Dulohupa.id – Otorita Ibu Kota Negara (IKN) Nusantara akan melarang penggunaan Kendaraan yang berbahan bakar fosil atau Bahan Bakar Minyak (BBM) masuk di kawasan IKN Nusantara.
Kepala Otorita IKN Nusantara, Bambang susantono mengungkapkan bahwa kendaraan yang dapat memasuki kawasan IKN Nusantara adalah kendaraan ramah lingkungan (Green).
Kendaraan ramah lingkungan yang dimaksudkan adalah kendaraan bertenaga listrik, hidrogen maupun sejenisnya yang dapat mengurangi emisi dan polusi udara.
“Semua harus ramah lingkungan atau green, tidak boleh ada kendaraan yang menggunakan bahan bakar fosil ke dalam IKN,” Ungkap Kepala Otorita IKN Nusantara, Bambang Susantono.
Proyek tersebut merupakan kerjasama antara Hyundai Motor Group yang mengembangkan konsep Urban Air Mobility (UAM). Hal tersebut kemudian akan diuji coba pada tahun 2024 mendatang.