Dulohupa.id – Setelah sempat dihadang oleh pihak tertentu yang berupaya menghentikan pembangunan Kampung Nelayan Merah Putih (KNMP) di Kelurahan Leato Selatan, Kecamatan Dumbo Raya, Wali Kota Gorontalo Adhan Dambea mengambil langkah tegas dengan melaporkan hal tersebut langsung kepada Presiden RI Prabowo Subianto melalui surat resmi bertanggal 30 September 2025.
Menindaklanjuti laporan itu, pemerintah daerah mendapat perhatian dari pemerintah pusat. Pada Rabu (5/11/2025), tim dari Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) turun langsung ke lokasi pembangunan untuk memastikan proyek nasional tersebut berjalan lancar tanpa hambatan.
IJP. Wahyu Bintono selaku Staf Khusus Menteri Dalam Negeri Bidang Keamanan dan Hukum, menjelaskan bahwa kunjungan tim Kemendagri ke Kota Gorontalo merupakan bagian dari tugas kementerian dalam melakukan pengawasan terhadap penyelenggaraan pemerintahan umum, termasuk pelaksanaan proyek strategis nasional seperti KNMP.
“Kami dari Kementerian Dalam Negeri ditugaskan untuk melakukan peninjauan lapangan di lokasi pembangunan Kampung Nelayan Merah Putih di Kota Gorontalo. Kemendagri hadir sebagai pembina dan pengawas pemerintahan umum untuk memastikan program nasional ini berjalan sesuai ketentuan,” ujar Brigjen Wahyu saat diwawancarai di lokasi kunjungan.
Ia menegaskan bahwa Kemendagri memberikan dukungan penuh terhadap kelancaran pembangunan proyek KNMP, terutama jika ada gangguan yang berpotensi menghambat prosesnya.
“Karena ini merupakan program strategis nasional, tentu harus mendapat dukungan dari seluruh kementerian dan pemerintah daerah. Setiap proyek seperti ini memiliki target waktu, sehingga jangan sampai ada hambatan di lapangan,” tambahnya.
Menurut Wahyu, kunjungan lapangan tersebut juga menjadi bentuk koordinasi langsung antara pemerintah pusat dan daerah agar proyek pembangunan dapat terselesaikan tepat waktu.
“Dengan tugas dan fungsi yang dimiliki, Kemendagri berkoordinasi dengan pemerintah daerah untuk memastikan penyelenggaraan program nasional berjalan lancar. Kami hadir untuk mendukung, bukan sekadar memantau,” ungkapnya.
Sebelumnya, proyek Kampung Nelayan Merah Putih di Kota Gorontalo sempat menuai penolakan dari sejumlah pihak. Namun, Pemerintah Kota Gorontalo menegaskan bahwa proyek tersebut merupakan bagian dari program prioritas nasional berdasarkan Instruksi Presiden (Inpres) Nomor 14 Tahun 2025 tentang Percepatan Pembangunan Kawasan Kelautan, Perikanan, Energi, dan Air Nasional.
Dengan adanya dukungan langsung dari Kemendagri, Pemerintah Kota Gorontalo berharap pembangunan Kampung Nelayan Merah Putih dapat berjalan sesuai jadwal dan memberikan manfaat nyata bagi masyarakat pesisir, terutama para nelayan.
Reporter: Maya











