Kotamobagu, Dulohupa.id – Kantor Kementerian Agama (Kemenag) Kota Kotamobagu memberikan apresiasi kepada Pemerintah Kota Kotamobagu atas kebijakan menganggarkan dana melalui APBD 2025 untuk dua orang Petugas Pendamping Haji Daerah (PHD).
Kepala Kemenag Kotamobagu, Jamaluddin Lamato, menyampaikan bahwa langkah ini merupakan bentuk nyata dukungan pemerintah daerah dalam meningkatkan kualitas pelayanan ibadah haji.
“Ini adalah kebijakan yang patut diapresiasi. Mengingat antrean haji sudah sangat panjang, bahkan bisa mencapai 15 tahun bagi pendaftar baru. Jadi, sangat disayangkan jika kuota tidak terisi maksimal,” ujar Jamaluddin, Kamis (24/07/2025).
Menurutnya, Kementerian Agama RI setiap tahun mendapat kuota sekitar 2.000 petugas PHD secara nasional. Namun, kuota itu tidak selalu terpenuhi. Contohnya di tahun ini, Sulawesi Utara mendapat enam kuota, tetapi hanya lima yang terisi.
“Sisa satu kuota akan dialihkan ke provinsi lain agar tidak kosong. Hal serupa berlaku untuk jamaah haji. Jika ada yang berhalangan dan tidak diganti, kuotanya akan diisi daerah lain,” jelasnya.
Dengan adanya anggaran dari Pemkot, Jamaluddin menilai hal ini sangat membantu dalam memaksimalkan pemanfaatan kuota yang ada.
“Petugas PHD sangat penting, karena mereka mendampingi jamaah dari awal manasik hingga kembali dari Tanah Suci. Perannya vital dalam kelancaran pelayanan,” tambahnya.
Pemerintah Kota Kotamobagu sendiri menyatakan bahwa kebijakan ini merupakan bagian dari komitmen dalam pelayanan publik berbasis keagamaan serta dukungan terhadap visi pembangunan keumatan di daerah.
Reporter: Dayat











