Scroll Untuk Lanjut Membaca
banner
HEADLINEPERSPEKTIF

Kemajuan Teknologi, Kata Siapa Tidak Berbahaya?

×

Kemajuan Teknologi, Kata Siapa Tidak Berbahaya?

Sebarkan artikel ini
Kemajuan Teknologi
Ilustrasi Perkembangan teknologi. (Shuterstock)

Penulis: Ayu Moidady (Mahasiswa & Aktivis Muslimah)

Kemajuan teknologi saat ini sangat berkembang pesat yang ditandai dengan perkembangan internet salah satunya memiliki dua sisi mata uang atau bagai pisau bermata dua. Dalam penggunaannya, bisa berdampak positif dan negatif bagi penggunanya.

Sayangnya, akhir-akhir ini perkembangan internet di kalangan remaja dan anak-anak banyak berdampak negatif, di antaranya game online (game daring).

Di lansir dari (katadata.co.id) bahwa Komisi Perlindungan Anak Indonesia (KPAI) mendesak agar Pemerintah melalui Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kominfo) dapat memblokir game online yang mengandung kekerasan dan seksualitas. Pasalnya, game seperti itu bisa berdampak buruk pada anak terutama yang bergenre battle royale seperti Free Fire yang sangat populer saat ini.

Menanggapi hal tersebut, Menteri Komunikasi dan Informatika (Menkominfo) Budi Arie Setiadi mengatakan, siap memblokir atau men-takedown game-game online tersebut apabila terbukti bermuatan kekerasan dan pornografi. “Jika memang terbukti, saya langsung minta di-takedown,” tegas Budi Arie saat dihubungi, dikutip dari keterangan tertulis, Jumat (12/4).

Budi Arie juga meminta agar masyarakat juga dapat melaporkan game-game lainnya yang bermuatan kekerasan dan pornografi melalui kanal aduankonten.id. “Bersamaan dengan itu, jika ada masyarakat menemukan gim bermuatan pornografi, bisa segera melaporkan ke kanal aduankonten.id dengan melampirkan screenshot muatan pornografi pada game tersebut,” ungkapnya. Sebelumnya, KPAI meminta Kementerian Kominfo bertindak tegas terhadap peredaran gim online yang terbukti memberikan dampak buruk terhadap anak.

Selain itu, menurut Deputi Perlindungan Khusus Anak KPPPA Nahar mengatakan, pemerintah tengah membuat rancangan Peraturan Presiden tentang tata kelola perlindungan anak dalam penyelenggaraan sistem elektronik. Sebagai rakyat, tentu kita harus mengapresiasi apa yang sudah dan akan dilakukan oleh pemerintah sebagai upaya untuk melindungi generasi dari hal-hal negatif seperti konten dan game online yang merusak fisik dan mental. Namun, cukupkah upaya ini dilakukan untuk mengurangi dampak buruk game online yang kian digandrungi generasi?

Dampak Bahaya

“menjadi tanggung jawab pemerintah dalam hal ini, keluarkan regulasi untuk membatasi anak-anak menggunakan game online, terutama game online yang mengarah pada kekerasan dan seksualitas,” kata Komisioner KPAI Kawiyan, belum lama ini. Kawiyan menilai, sudah banyak kasus yang terjadi akibat dampak game online ke anak. Mulai dari kasus pornografi anak di Soetta yang dalam perkembangannya juga disangkakan sebagai kejahatan perdagangan orang. Menurutnya, hal ini berawal melalui komunitas game online seperti Free Fire dan Mobile Legends.

“Selain kasus di Soetta, ada kasus anak membunuh orang tuanya, semua berawal dari game online. Dan, masih banyak lagi kasus-kasus kriminal karena dampak dari game online,” tambahnya. Kawiyan menegaskan, Kominfo harus segera menerbitkan aturan, apakah itu dengan memblokir game online yang mengandung kekerasan dan seksualitas atau membatasi penggunaannya.” Selain itu, peran keluarga dan sekolah juga harus ditingkatkan, orang tua harus ketat mengawasi anak-anak kita saat main game online,” Ia juga menegaskan, game online yang beredar saat ini seperti game perang-perangan banyak berdampak negatif  bagi anak-anak. “Sekarang ini banyak anak-anak kita berkata kasar seperti ‘mampus’, ‘sialan’, dan kata-kata kotor lainnya karena kalah ketika bermain. Sungguh sangat berbahaya game online itu bagi anak-anak kita,” ujarnya. Tidak hanya itu Nahar juga mengatakan game online bisa berpengaruh pada tumbuh kembang anak. Apalagi jika dalam game tersebut terdapat konten kekerasan, seperti adu senjata, kekerasan fisik, bahasa kasar, atau tindakan brutal lainnya.

Organisasi Kesehatan Dunia (WHO) pun telah memasukkan kecanduan game online ke dalam daftar penyakit dalam laporan International Classification of Diseases edisi 11 (ICD-11). Dengan demikian, kecanduan gim resmi masuk sebagai gangguan kesehatan jiwa.

Dilansir juga dari laman Betterparent, kecanduan game online memberikan dampak buruk, di antaranya (1) susah mengontrol emosi, (2) sulit fokus, (3) penglihatan bermasalah, (4) sering mengalami nyeri pada otot, (5) keinginan bersosialisasi di dunia nyata berkurang, (6) kualitas tidur terganggu dan sering insomnia, serta (7) terjadi perubahan fisik pada tubuh, seperti tubuh menjadi gampang lelah, malas bergerak, hingga memicu munculnya berbagai penyakit berbahaya lainnya.

Di tengah maraknya game online yang memberikan dampak negatif tersebut yaitu anak menjadi korban predator seksual, bahkan bisa menjadi pelaku seksual di usia dini, kecanduan yang merusak kesehatan dan mental, kekerasan dan bullying. Ini menunjukkan adanya kesalahan dalam memanfaatkan digitalisasi. Di sisi lain perlu keseriusan negara membuat aturan seiring dengan perkembangan internet dan sosial media termasuk game online yang berbasis internet. Jika demikian, di manakah peran negara yang seharusnya menjaga generasi di negeri ini?

Ajang Bisnis Industri Global

Ketika dicermati tumbuh suburnya game online ini tak lepas dari gurita bisnis industri rakusnya para korporat kelas atas. Dilansir dari Academyofanimatedart, (16-01-2024), ada sekitar 1,17 gamer online di dunia, jumlah ini diperkirakan akan meningkat menjadi 3,07 miliar di tahun 2023. Pendapatan game global US$176.06 miliar. Pada tahun 2021, belanja konsumen di sektor video game mencapai US$60,4 miliar. Dari 3,03 miliar pemain video game global, 2,82 miliar bermain game online. Sungguh luar biasa bukan? bisnis game online, hingga Indonesia menjadi sasaran empuk pasar industri game terbesar di dunia.

Mirisnya, wakil Menteri Perdagangan (Wamendag) Jerry Sambuaga pernah mengatakan bahwa game online dapat menyumbangkan devisa bagi negara jika dikembangkan dengan serius. Ia mencontohkan Cina dan Korea Selatan sudah lebih dahulu dalam hal pengembangan game game online. Kapitalisasi Industri game di Cina telah mencapai USD15 juta.

Tidak hanya itu, yang lebih parahnya lagi adalah kebijakan penguasa mengeluarkan Perpres 19/2024 tentang Percepatan Pengembangan Industri Game Nasional, pada dasarnya sebagai Pertama, mencetuskan program-program beserta target yang ingin dicapai oleh pemerintah dalam rangka mempercepat pertumbuhan industri game nasional. Program-program tersebut dirancang untuk memberikan dukungan kepada pelaku industri game lokal agar terwujud industri game nasional yang mandiri, berkualitas, berbudaya, berdaya saing, kreatif, adaptif, dan dinamis secara berkelanjutan. Kedua, Perpres ini juga mengatur tentang percepatan industri game  yaitu piranti lunak di mana penggunanya dapat berinteraksi melalui piranti keras untuk bermain dan mendapat umpan balik audiovisual.

Dalam hal ini Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman Investasi Luhut Binsar Pandjaitan ditunjuk ebagai Ketua Pengarah Tim Percepatan Pengembangan industry Game Nasional. Tim ini juga berbagai pimpinan dan kementrian dan lembaga, termasuk Menparekraf  Sandiaga Salahuddin Uno sebagai ketua pelaksana (Republika,20-2-2024).

Dengan keadaan yang seperti ini pertanyaannya, mampukah negara bisa lepas dari jeratan bisnis industri game online gobal? Karena harus kita akui, bahwa dunia saat ini dikuasai oleh orang-orang kaya yang  haus akan kekuasaan dengan menggunakan ideologi kapitalisme untuk menguasai dan mencengkeram dunia termasuk negeri-negeri kaum muslim. Teknologi yang ada dimanfaatkan oleh mereka untuk meraup keuntungan sebanyak-banyaknya tanpa melihat bahaya yang ditimbulkan dari game online tersebut. Akhirnya, negara ini tak akan pernah mampu melawan kekuatan global apabila tidak memiliki ideologi saingan negara adidaya global.

Pandangan Islam

Islam hakekatnya tidak antiteknologi. Islam juga tidak  sama sekali melarang game. Hukum asal game online sendiri adalah mubah (boleh-boleh saja). Akan tetapi, kemubahan itu bisa menjadi haram jika aktivitas game online sampai melalaikan kewajiban kita kepada Allah, karena mengandung unsur kemaksiatan, kekerasan, hingga kejahatan.

Teknologi ibarat pisau bermata dua. Bisa bermanfaat dengan visi misi yang tepat, bisa juga berbahaya jika dimanfaatkan dengan cara pandang yang salah. Oleh karena itu, dalam memanfaatkan teknologi pada era digitalisasi sekarang, Islam punya arahan agar teknologi tersebut bisa berguna bagi masyarakat tanpa melalaikan kewajiban mereka untuk taat kepada Allah

Di antaranya pertama, sistem pendidikan harus berlandaskan akidah Islam. Sistem pendidikan Islam berfokus pada pembentukan pola sikap dan pola pikir generasi agar bersesuaian dengan Islam. Dengan akidah yang kuat, setiap peserta didik akan memiliki visi misi hidup yang berorientasi akhirat. Mereka mampu menilai dan menimbang aktivitas yang bermanfaat dan yang tidak. Terhadap perkara wajib dan sunah, mereka akan lebih mengutamakannya ketimbang perkara mubah. Para peserta didik juga akan mampu meninggalkan segala bentuk keharaman.

Kedua, negara bertanggung jawab penuh dalam mengatur dan mengontrol industri game. Agar terciptanya generasi unggul dan bertakwa. Salah satunya ialah menyaring dan memblokir setiap konten game, tayangan, serta media yang mengandung unsur kemaksiatan, kekerasan, dan kejahatan. Negara hanya akan memberlakukan pemanfaatan teknologi yang mengandung unsur edukasi dan bermanfaat secara positif untuk masyarakat. Negara akan mengontrol pengembangan industri game agar tidak menjadi aktivitas mubah yang melalaikan dari kewajiban sebagai hamba Allah.

Ketiga, dalam Islam pemanfaatan teknologi untuk kebaikan umat dan mendekatkan umat pada kemudahan menjalankan hukum syariat keberadaan media berfungsi sebagai sarana dakwah dan pengajaran. Maka segala hal yang tidak sesuai dengan fungsi tersebut, akan dilarang. Misal, media yang mempertontonkan aurat (pornografi dan pornoaksi), kekerasan, menyebarkan berita bohong dan pemikiran-pemikiran yang bertentangan dengan Islam, Game online yang membahayakan akan dilarang dengan keras. Jika melangar maka akan diberikan sanksi yang tegas sehingga membuat jera, sehingga Sistem sanksi Islam akan memberikan hukuman kepada siapa pun yang menyalahi serta bertentangan dengan visi misi pendidikan Islam. Perusahaan yang mengembangkan industri game yang merusak dan membahayakan tumbuh kembang anak akan diberi sanksi berupa takzir, yakni ketentuan sanksi berdasarkan wewenang khalifah/pemimpin.tidak hanya itu, pemberlakuan sistem sanksi Islam akan memberikan efek jera bagi pelaku/pelanggar syariat. Sehingga setiap tindak kejahatan atau kemaksiatan tidak akan berkembang luas atau bebas seperti sekarang ini.

Keempat, negara juga akan memanfaatkan teknologi yang ada untuk kebermanfaatan seluruh umat manusia. Bahkan, negara akan mengembangkan teknologi ini dengan memberdayakan SDM yang mumpuni. Dengan visi misi yang jelas, teknologi akan menjadi salah satu mercusuar berkembangnya peradaban Islam yang mendunia.

Walhasil Islam sangat mendukung penuh pembentukan kepribadian Islam generasi. Teknologi sejatinya merupakan sarana dalam rangka membentuk kepribadian manusia agar mampu menempatkan halal dan haram dalam setiap aktititas yang dilakukan, membentuk keimanan dan ketakwaan terhadap Sang Pencipta sehingga memiliki kepribadian yang unggul.

Dan tentu sebagai agama yang sempurna, Islam diturunkan oleh Zat Yang Maha Sempurna, di dalamnya diberikan tuntunan yang rinci berkaitan dengan teknologi ataupun pendidikan agar mampu melahirkan generasi yang berkepribadian Islam sebagai output dari pelaksanaan pendidikannya. Sistem pendidikan ini memiliki tujuan yang sangat jelas, yakni pembentukan syahsiah islamiah dengan terlebih dahulu mengarahkan pola pikir dan pola sikap anak didik agar senantiasa selaras dengan ajaran Islam.

Selain itu yang tidak kalah penting adalah dengan menerapkan sistem pendidikan yang berasaskan Islam. Sistem pendidikan dalam Islam memiliki tujuan untuk melahirkan manusia yang berkepribadian Islam dan menguasai sains dan teknologi. Dimana peran orang tua yang memahamkan agama terhadap anak-anak mereka, masyarakat juga punya peran penting dalam menciptakan suasana yang kondusif dengan aktivitas amar ma’ruf dan nahi munkar, serta negara yang menjalankan sistem pendidikan Islam, maka akan terbentuk generasi berkualitas yang tidak terkotori dengan dampak buruk  dari adanya game online. Wallahu a’lam bi asshowab