Scroll Untuk Lanjut Membaca
banner
PEMPROV GORONTALOPERISTIWAPOLITIK

Keluarkan Surat Keputusan, Rusli Habibie Setujui Pemekaran Lima Wilayah di Gorontalo

×

Keluarkan Surat Keputusan, Rusli Habibie Setujui Pemekaran Lima Wilayah di Gorontalo

Sebarkan artikel ini
Penjabat Gubernur Gorontalo
Gubernur Gorontalo,, Rusli Habibie/Dokumentasi

Dulohupa.id- Gubernur Gorontalo, Rusli Habibie secara resmi menyetujui pemekaran lima wilayah menjadi daerah otonomi baru (DOB). Adapun persetujuan itu dikeluarkan oleh Rusli melalui Surat Keputusan Gubernur nomor 416/1/XI/2021 tentang persetujuan pembentukan daerah otonomi baru Provinsi Gorontalo.

Surat yang ditandatangani Rabu tadi, (16/11/2021) itu menegaskan, bahwa lima wilayah yang akan dimekarkan itu nantinya akan mendapatkan dana hibah selama dua tahun berturut-turut. Dana hibah itu untuk membiayai penyelenggaraan pemilihan kepala daerah dan wakil kepala daerah untuk pertama kali. 

Lalu, Rusli juga dalam surat itu menyatakan persetujuannya untuk pemindahan aparat negeri sipil dari lingkungan Pemerintah Provinsi Gorontalo kelima calon DOB tersebut. 

Dalam surat itu juga menjelaskan, bahwa lima DOB itu terdiri dari empat kabupaten dan satu kota. Yakni Kabupaten Boliyohuto yang mencakup Kecamatan Asparaga, Kecamatan Boliyohuto, Kecamatan Mootilango, Kecamatan Tolangohula dan Kecamatan Bilato, dengan pusat kabupaten di Kecamatan Tolangohula.

Selanjutnya Kabupaten Panipi yang terdiri dari enam kecamatan diantaranya yaitu Kecamatan Batudaa, Kecamatan Batudaa pantai, Kecamatan Biluhu, Kecamatan Bongomeme, Kecamatan Tabongo, dan Kecamatan Dungaliyo, dengan Ibu Kota berpusat di Kecamatan Tabongo.

Kemudian Kabupaten Bone Pesisir yang meliputi Kecamatan Kabila Bone, Kecamatan Bone Pantai, Kecamatan Bulawa, Kecamatan Bone Raya, dan Kecamatan Bone, dengan Ibu Kota diperkirakan akan berpusat di Kecamatan Bone Pantai.

Selanjutnya Kabupaten Gorontalo yang meliputi lima kecamatan besar di Pohuwato yaitu Kecamatan Wanggarasi, Kecamatan Lemito, Kecamatan Popayato, Kecamatan Popayato Timur, dan Kecamatan Popayato Barat dengan rencana pusat pemerintahan di Kecamatan Lemito.

Dan yang terakhir yaitu Kota Talaga, daerah yang rencananya akan menjadi kota kedua yang berada di Provinsi Gorontalo ini meliputi Kecamatan Talaga Jaya, Kecamatan Telaga Biru, Kecamatan Tilango, dan Kecamatan Talaga, dengan pusat ibu kota yang rencananya akan berpusat di Kecamatan Telaga Biru.

**