Dulohupa.id – Keluarga almarhum Abd. Rachman Botutihe yang mengalami risiko kecelakaan kerja meninggal dunia mendapatkan santunan program perlindungan sosial Jaminan Kecelakaan Kerja (JKK) sebesar Rp137.555.536 dari Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJAMSOSTEK) Cabang Gorontalo.
Rachman Botutihe sendiri merupakan tenaga non ASN di Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kabupaten Bone Bolango. Ia meninggal dunia akibat tersengat listrik saat melakukan kegiatan pelayanan jemput bola perekaman Kartu Tanda Penduduk Elektronik (KTP-El) di Desa Duano, Kecamatan Suwawa Tengah, Selasa (8/9/2020).
Penyerahan santunan secara simbolis diberikan pada pelaksanaan Takziah hari ke-5 oleh Kepala BPJAMSOSTEK Cabang Gorontalo, Hendra Elvian yang disaksikan langsung Sekda Bonebol Ishak Ntoma, di Desa Huntu Barat, Kecamatan Bulango Selatan, Sabtu (12/9/2020).
Kepala BPJAMSOSTEK Cabang Gorontalo, Hendra Elvian mengatakan almarhum Abd. Rachman Botutihe merupakan peserta BPJS Ketenagakerjaan atau BPJAMSOSTEK non ASN atau honorer Disdukcapil Kabupaten Bone Bolango. Almarhum sendiri terdaftar sebagai peserta BPJS Ketenagakerjaan baru 9 bulan, yakni sejak bulan Januari 2020 sampai dengan September 2020.
Hendra mengungkapkan dengan almarhum diikutsertakan oleh Pemerintah Kabupaten Bone Bolango menjadi peserta BPJS Ketenagakerjaan, ada manfaat yang didapatkan oleh ahli waris.
”Dengan adanya santunan jaminan kematian akibat kecelakaan kerja yang kami berikan, diharapkan bisa bermanfaat bagi keluarga yang ditinggalkan, khususnya ahli waris. Bisa membantu meringankan beban daripada keluarga,”ujar Hendra Elvian.
Ia pun atas nama jajaran BPJS Ketenagakerjaan Cabang Gorontalo mengucapkan turut berduka cita yang sedalam-dalamnya kepada ahli waris almarhum Abd. Rachman Botutihe, karena musibah itu tidak bisa kita mengetahui kapan terjadinya.
“Kami juga dari BPJS Ketenagakerjaan sangat berterima kasih kepada Pemerintah Bone Bolango karena sudah peduli kepada pegawainya dalam hal ini non ASN atau honorer-nya dengan memberikan jaminan perlindungan sosial kepada seluruh pegawainya di Kabupaten Bone Bolango,”ucapnya
Hendra menguraikan, santunan yang diberikan tersebut terdiri dari santunan kematian akibat kecelakaan kerja senilai Rp115.555.536, biaya pemakaman senilai Rp10 juta, dan santunan berkala yang dibayarkan sekaligus senilai Rp12 juta. (Mega)