Dulohupa.id – Keluarga korban mendesak pihak kepolisian segera memproses hukum terduga pelaku penganiayaan terhadap seorang siswi SMA di Gorontalo. Hal itu ditegaskan Hanafi selaku kakek korban saat menjenguk cucunya di rumah sakit Bhayangkara Polda Gorontalo.
Hanafi mengatakan, kasus dugaan penganiayaan ini sudah dilaporkan ke Unit Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) Polres Gorontalo pada Minggu 18 Juni 2023.
Keluarga korban berharap segera menindaklanjuti laporan tersebut sebagaimana bergulirnya hukum yang berlaku. Mereka keberatan jika korban diperlakukan kasar oleh terduga pelaku.
“Alasan melapor karena sudah ada korban, karena cucu ini dalam keadaan seperti itu. Kami panik semua dan tindakan awal yang dilakukan bukan harus membalas tapi kita serahkan ke polisi,” ungkap Hanafi kepada awak media, Rabu (21/6/2023).
Seperti diberitakan sebelumnya, seorang siswi asal Kecamatan Limboto, Kabupaten Gorontalo berinisial VK (17) menjadi korban dugaan penganiayaan yang dilakukan oleh sang pacar berinisial FP. Peristiwa tersebut terjadi saat FP membawa korban di jalan Gorontalo Outer Ring Road (GORR).
VK mengaku mendapat pukulan berkali-kali bahkan korban hingga dicekik di leher. Akibatnya, korban mengalami luka lebam di bagian paha dan wajah serta bagian tubuh lainnya.
Remaja duduk di kelas 2 SMA itu mendapat perlakuan kasar dari sang kekasih yang sakit hati karena cemburu.
“Katanya dia (FP) sakit hati. Baru dia bawa di jalan GORR, disitu saya ditampeleng, dipukul dan disiku di atas motor. Saya juga dicekik disitu, baru dia tarik di rambut lagi,” ungkap VK.
Kini korban masih terbaring lemas di rumah sakit Bhayangkara Polda Gorontalo untuk mendapatkan perawatan intensif. Selain alami luka memar, korban juga mengaku merasa trauma dan susah tidur pasca insiden tersebut.
Redaksi