Dulohupa.id- Keluarga mengambil paksa jenazah pasien COVID-19 di Rumah Sakit Aloe Saboe (RSAS) Gorontalo. Pasien asal Kecamatan Anggrek, Kabupaten Gorontalo Utara ini sebelumnya dinyatakan positif COVID-19 berdasarkan hasil rapid antigen.
Adapun pengambilan paksa terhadap jenazah ini sempat terekam jelas dengan kamera CCTV rumah sakit tersebut. Dalam video itu terlihat, bagaimana aksi adu mulut keluarga jenazah dengan petugas rumah sakit, sebelum akhirnya membawa jenazah tersebut menggunakan mobil tanpa menggunakan prosedur penanganan jenazah pasien positif COVID-19.
Kepala Sub Bagian Informasi RSAS Gorontalo mengungkapkan, bahwa pengambilan paksa tersebut karena pihak keluarga menolak jenazah tersebut dibawa menggunakan prosedur penanganan jenazah pasien COVID-19. Padahal kata dia, penanganan jenazah sesuai prosedur COVID-19 itu untuk mencegah risiko penularan virus corona tersebut. Apalagi sebelum meninggal, pasien tersebut sementara menjalani perawatan di ruangan isolasi COVID-19.
Meski kemudian pada swab test pertama ia diketahui negatif, namun sesuai prosedur, ia baru bisa dikatakan bebas COVID-19 jika pada swab test kedua tetap negatif. Sementara, pasien itu meninggal sebelum hasil swab test tersebut keluar.
“Yang jelas kita sebagai pihak rumah sakit, kewajiban kita menyampaikan bahwa (hasil) PCR pertama betul negatif. Tapi sebelum meninggal pagi itu, sempat diambil sampel untuk di-swab kedua, cuma kan PCR kedua ini ditunggu dua atau tiga hari,” ungkap Sumardin Suratinoyo di ruang kerjanya, Rabu (10/2).