Scroll Untuk Lanjut Membaca
PERISTIWA

Kasus Penganiayaan Danramil Moutong Berakhir Damai

×

Kasus Penganiayaan Danramil Moutong Berakhir Damai

Sebarkan artikel ini
Mediasi secara kekeluargaan yang dilakukan keluarga korban dan anggota Danramil 11/Moutong, yang dilaksanakan di Polsek Popayato, Kabupaten Pohuwato/istimewa

Dulohupa.id- Kasus penganiayaan terhadap Peltu Alder Mandalika, Plh Danramil 11/Moutong Kodim 1306/Donggala, yang dilakukan oleh Erwin Ismail warga  Kecamatan Popayato, Pohuwato berakhir damai.

Peltu Alder Mandalika, Plh (Pelaksana Harian) Danramil 11/Moutong Kodim 1306/Donggala mengatakan, tidak akan memperpanjang dan mempersoalkan kejadian pemukulan tersebut. Sebab anggotanya sudah memberikan efek jerah kepada pelaku.

“Untuk kejadian ini, kami telah menerima keluarganya (Erwin) dan melakukan mediasi serta tidak akan memperpanjang persoalan ini,” ungkap Alder Mandalika, saat melakukan mediasi di Mapolsek Popayato, Rabu (12/1/2022).

“Saat ini, Erwin telah dirawat di RSUD Bumi Papua Pohuwato sebagai bentuk tanggung jawab kami, dan sudah diberikan uang santunan kepada korban” tambahnya.

Dalam mediasi tersebut, seorang Tokoh Masyarakat Desa Bukit Tingki, Haryono Gobel menyarankan Erwin agar mendapat pekerjaan, sehingga kebiasaan buruknya yang sering meresahkan warga tidak terulang kembali.

Disamping itu, Kepala Desa Bukit Tingki, Sarton juga merasa khawatir terhadap kejadian yang dialami Danramil Moutong.

“Kita sangat khawatir terhadap kejadian ini. Saya masih bersyukur karena bapak Danramil Moutong tidak sampai terluka terkena senjata tajam milik Erwin,” ungkap Sarton.

Terkait penyelesaian masalah tersebut dilakukan secara kekeluargaan dan dilanjutkan dengan penandatanganan surat pernyataan perdamaian di atas materai antara pihak keluarga Erwin dan Alter Mandalika, yang di saksikan para-pihak terkait yang hadir langsung di Mapolsek Popayato.

Reporter: Hendrik Gani