Dulohupa.id – Kasus pencabulan diduga dilakukan oknum Kepala Dusun (Kadus) di Kabupaten Gorontalo terhadap anak perempuan yang masih berumur dibawah 5 tahun telah di laporkan ke pihak Polda Gorontalo.
Melalui Kabid Humas Polda Gorontalo, Kombes Pol Desmont Harjendro membenarkan terkait adanya laporan yang masuk ke Polda Gorontalo.
“Jadi untuk pelecehan di daerah Kabupaten Gorontalo laporan sudah masuk di SPKT Polda Gorontalo,” ujar Kombes Pol Desmont kepada awak media, Rabu (11/06) 2025).
Kata Kombes Pol Desmont, kasus dugaan pelecehan tersebut saat ini tengah ditangani oleh unit PPA Ditkrimum Polda Gorontalo.
“Sudah langsung ditindaklanjuti dan nanti kita akan update kembali perkembangannya,” ucapnya.
Sebagai informasi, seorang oknum kepala dusun di Kabupaten Gorontalo, terpaksa dilaporkan warga karena diduga melakukan pencabulan terhadap anak perempuan di bawah umur yang masih berusia 5 tahun, Selasa (10/06/2025) kemarin.
Kasus ini sempat hebohkan warga setempat hingga berkerumun ke kantor Desa. Bahkan nenek korban mengamuk di kantor Desa menuntut terduga pelaku diproses hukum.
Belum diketahui dengan jelas kronologi kejadian tersebut, Polda Gorontalo masih melakukan penyidikan dan penyelidikan.
Reporter: Yayan











