Scroll Untuk Lanjut Membaca
banner
HEADLINEKOTA GORONTALO

Kasus Dugaan Pengeroyokan Oknum Satpol-PP Terhadap Polisi Naik Tahap Dua

×

Kasus Dugaan Pengeroyokan Oknum Satpol-PP Terhadap Polisi Naik Tahap Dua

Sebarkan artikel ini
Pengeroyokan Polisi
Kuasa Hukum Korban pengeroyokan oleh Satpol PP saat menggelar konferensi pers.

Dulohupa.id – Kasus Dugaan pengeroyokan sejumlah oknum Satpol-PP Kota Gorontalo terhadap anggota Polisi yang terjadi beberapa bulan lalu saat melakukan razia malam di salah satu penginapan sudah masuk ke ranah hukum.

Melalui keterangan Kuasa Hukum korban, Ronal Husain mengatakan bahwa saat ini kasus tersebut telah dilimpahkan ke pihak Kejaksaan Negeri Kota Gorontalo.

“Kasus itu sudah tahap dua, penyerahan tersangka ke kejaksaan. Dan selanjutnya kemungkinan kejaksaan akan melimpahkan ini ke Pengadilan Negeri Kota Gorontalo,” ujar Ronal dalam wawancara via Whatsapp, Selasa (11/11/2025).

“Iya hari ini (tahap dua) dan ada 4 tersangka,” lanjutnya.

Pada sebelumnya (proses penyelidikan) memang kata Ronal, keempat tersangka dalam kasus tersebut tak dilakukan penahanan. Memasuki babak baru, Ronal berharap agar para tersangka dilakukan penahanan oleh pihak kejaksaan.

“Kami meminta pihak kejaksaan untuk melakukan penahanan terhadap 4 tersangka ini,” ucap Ronal.

Bukan tanpa sebab, permintaan penahanan terhadap para tersangka ini, juga mengingat ancaman hukuman yang diatas 5 tahun.

“Iya harapan kami bahwa para tersangka ini dilakukan penahanan dan kemudian segera dilimpahkan ke pengadilan untuk diproses selanjutnya,” tandanya.

“Kasus ini akan kami kawal sampai mendapatkan putusan pengadilan,” tutup Ronal.

Reporter: Yayan