Dulohupa.id – Polresta Gorontalo Kota kembali menggelar kegiatan “Jumat Curhat” sebagai wujud pendekatan dan upaya preventif Kepolisian dalam menjaga Keamanan dan Ketertiban Masyarakat (Kamtibmas). Kegiatan ini berlangsung pada Jumat (24/07/2026) di Warkop Sudara, Kelurahan Siendeng, Kecamatan Hulonthalangi, dari pukul 09.00 hingga 11.01 Wita.
Acara ini dipimpin langsung oleh Kapolresta Gorontalo Kota, Kombes Pol Muhammad Junaeddy Johnny, didampingi jajaran Pejabat Utama (PJU) Polresta, serta dihadiri oleh Camat Hulonthalangi, Lurah Siendeng, Presiden Bentor Gorontalo, dan tokoh masyarakat setempat.
Dalam sambutan perdananya, Kapolresta yang merupakan putra asli Aceh ini menekankan pentingnya sinergi antara polisi dan warga. Ia meminta masyarakat untuk tidak mudah percaya pada berita hoaks, mengawasi pergaulan anak dari bahaya narkoba dan balap liar, serta tidak main hakim sendiri dalam menanggapi berbagai fenomena sosial.
Sesi dialog berlangsung interaktif. Warga menyampaikan berbagai keresahan yang langsung ditanggapi oleh Kapolresta dan jajarannya. Beberapa isu utama yang diangkat meliputi tindakan debt collector yang meresahkan, penertiban angkutan bentor yang melebihi kapasitas, maraknya peredaran minuman keras (miras) dan narkoba, balap liar di Bundaran Saronde, hingga masalah ketidakmerataan distribusi gas LPG.
“Kami di sini tergantung dari masyarakat, kami dapat informasi dari masyarakat jadi jangan segan dan jangan takut, Polresta itu adalah rumah masyarakat silahkan melapor atau hubungi layanan Call Cebter 110 kami akan merespon secepat kilat dan akan mengatasi serta hadir langsung ke tkp,” ujar Kombes Pol Junaeddy.
Merespons keluhan tersebut, Kapolresta menginstruksikan jajarannya untuk bertindak tegas. Ia melarang keras penarikan kendaraan secara paksa oleh debt collector dan mengimbau warga untuk segera menghubungi layanan 110 jika mengalami kejadian tersebut.
Sementara terkait miras dan narkoba, khususnya di kawasan Biawu, Kapolresta berjanji akan melakukan operasi konsentrasi selama satu bulan penuh dan menjamin kerahasiaan identitas pelapor.
Kegiatan yang berjalan aman dan kondusif ini diharapkan dapat terus menjadi wadah komunikasi yang efektif antara Polri dan masyarakat guna mendeteksi potensi gangguan Kamtibmas sejak dini dan mencari solusi bersama.











