Dulohupa.id – Kepala Kepolisian Resort (Polres) Kabupaten Pohuwato, Teddy Rayendra, mengakui adanya tindakan represif yang dilakukan oleh aparat kepolisian kepada salah satu anggota Pergerakan Mahasiswa Islam Indonesia (PMII) Cabang Pohuwato, saat melakukan demonstrasi tolak UU Cipta Kerja atau Omnimbus Law di kantor DPRD Pohuwato, Jumat (9/10) kemarin.
Hal itu Teddy sampaikan, saat melakukan konferensi pers bersama organisasi PMII beserta korban pemukulan, di sekretariat PMII cabang Pohuwato, Rabu (14/10/2020) sore.
“Setelah melihat video dari sisi yang lain, saya baru percaya memang ada insiden pemukulan dari salah satu anggota saya yang melakukan pengamanan saat aksi kemarin, ” kata Teddy saat berkunjung ke sekretariat PMII Pohuwato.
Saat insiden pemukulan ini terjadi, awalnya Teddy bersikukuh bahwa pemukulan itu bukan dilakukan oleh anggotanya yang sedang bertugas, karena berdasar pada satu video yang direkam oleh anggota kepolisian juga. Namun setelah melihat video dari sisi yang lain, Teddy baru menyadari bahwa memang ada pemukulan tersebut.
“Memang kemarin-kemarin saya tidak percaya soal tindakan yang dilakukan oleh anggota kami (kepolisian) dengan berdasar pada video yang pertama yang diambil oleh anggota kami juga. Tapi, setelah melihat video dari sudut lain, sehingga kelihatan ada gerakan pemukulan dari anggota kami, dan sudah kami amankan anggota tersebut, ” ujar Teddy.
Dengan video tersebut, Teddy sudah mengamankan anggotanya yang melakukan tindakan pemukulan tersebut, untuk selanjutnya akan dijatuhi sanksi.