Scroll Untuk Lanjut Membaca
GORONTALOHEADLINEPERISTIWAVideo

Kapolda Gorontalo Sebut Oknum Polisi dan Wartawan jadi Alat Permasalahan Batu Hitam

×

Kapolda Gorontalo Sebut Oknum Polisi dan Wartawan jadi Alat Permasalahan Batu Hitam

Sebarkan artikel ini
Permasalahan Batu Hitam
Kapolda Gorontalo irjen Helmy Santika saat menyampaikan permasalahan Batu Hitam dalam konferensi pers akhir tahun 2022/Dulohupa

Dulohupa.id – Kapolda Gorontalo Irjen Hemy Santika menyebut oknum polisi dan wartawan dijadikan alat dalam permasalahan batu hitam ilegal. Hal itu diungkapkan Irjen Helmy dalam konferensi pers akhir tahun 2022 di Ruang Titinepo Polda Gorontalo, Rabu (28/12/2022).

“Kita semua harus menyadari Batu Hitam itu dilakukan secara ilegal, tidak usah saling sikut. Saya contohkan saya pemain Batu Hitam, dan saya punya teman polisi di Diskrimsus. Kemudian saya meminta teman ini agar menangkap yang pemain batu hitam lainnya. Jadi saya menggunakan dia (Polisi) jadi alat. Sama, yang terjadi sekarang begitu,” tutur Kapolda Gorontalo.

Simak Video: Kapolda Gorontalo Sebut Oknum Polisi dan Wartawan jadi Alat Permasalahan Batu Hitam

Irjen Helmy juga mengungkapkan, hal yang sama juga terjadi pada oknum wartawan yang digunakan sebagai alat.

“Polisi digunakan sebagai alat, wartawan juga digunakan sebagai alat. Saya sudah bilang sama teman-teman polisi, keluar dulu dari pusaran permasalahan karena kalau kita ada disitu, penegakan hukum tidak optimal,” tutur Irjen Helmy.

“Jadi Tidak usah saling sikut, tidak usah saling intip. Kemudian melalui teman-teman wartawan, saya titip untuk memberitakan soal Batu Hitam secara kondusif,” pintanya.

Jenderal bintang dua itu menjelaskan, permasalahan batu hitam belum selesai hingga saat ini, tapi pihaknya telah berupaya memberikan pemahaman kepada masyarakat terutama penambang rakyat.

Sebelumnya Polda Gorontalo juga telah menggelar kegiatan Focus Group Discussion (FGD) untuk membahas penanganan tambang batu hitam ilegal di wilayah Kabupaten Bone Bolango. Kegiatan ini bertujuan mencari solusi dan langkah bersama dalam penanganan pertambangan illegal batu hitam di wilayah Kabupaten Bone Bolango agar terwujud stabilitas Kamtibmas yang kondusif.

Kapolda Gorontalo mengatakan, batu hitam ini ditemukan pertama kali di daerah pertambangan konsesi kontrak karya milik PT Gorontalo Minerals, dikarenakan memiliki nilai ekonomis yang cukup tinggi. Kemudian batu hitam sejak tahun 2019 mulai dicari dan ditambang secara ilegal dan tradisional oleh penambang liar.

“Dengan berkembangnya waktu timbul gesekan antar kelompok penambang yang berkepentingan terhadap eksploitasi batu hitam ini, situasi tersebut ditindaklanjuti oleh Polda Gorontalo dengan melakukan upaya hukum yang terukur, guna meredam agar gesekan tersebut tidak terus meluas menjadi konflik sosial yang berkepanjangan,” Terangnya.

Berdasarkan data Polda Gorontalo, sejak tahun 2021 sampai dengan tahun 2022 telah menangani 13 (tiga belas) perkara terkait tambang illegal batu hitam ini.

“Tiga kasus sudah tahap P21, sepuluh kasus dalam tahap penyidikan dan satu kasus dalam tahap penyelidikan,” Ujarnya.

Langkah penegakkan hukum menurut Helmy, bukanlah solusi terbaik karena akan berdampak pemidanaan dan cost yang cukup besar.

Ia berharap melalui FGD akan diperoleh solusi untuk menyelesaikan secara bersama-sama namun dengan tetap mengacu kepada peraturan yang berlaku, tanpa mengesampingkan permasalahan sosial di lingkungan masyarakat.

Selain itu diharapkan ada persamaan persepsi dalam penanganan penambangan batu hitam yang dilakukan oleh masyarakat penambang di lokasi IUPK PT Gorontalo Minerals. Termasuk mencari solusi terkait material hasil pertambangan berupa batu hitam yang saat ini berada di rumah-rumah penduduk di sekitar Kecamatan Suwawa Kabupaten Bone Bolango yang tidak bersumber dari pemegang IUPK PT Gorontalo Minerals.

“Diharapkan agar tidak terjadi konflik antara masyarakat penambang ilegal dengan masyarakat lainnya maupun dengan perusahaan PT Gorontalo Minerals,” tandas Irjen Helmy.

Reporter: Enda/Dulohupa