Scroll Untuk Lanjut Membaca
INFO COVID-19PERISTIWA

Kapolda dan Danrem Tinjau Lokasi PPKM Skala Mikro di Kecamatan Dungingi

×

Kapolda dan Danrem Tinjau Lokasi PPKM Skala Mikro di Kecamatan Dungingi

Sebarkan artikel ini
Kapolda Gorontalo, Irjen Pol Akhmad Wiyagus, bersama Danrem 133/Nani Wartabone meninjau pelaksanaan penerapan pemberlakuan pembatasan kegiatan masyarakat (PPKM) Skala Mikro yang berada di kecamatan Dungingi, Kota Gorontalo.
Kapolda Gorontalo, Irjen Pol Akhmad Wiyagus, bersama Danrem 133/Nani Wartabone meninjau pelaksanaan penerapan pemberlakuan pembatasan kegiatan masyarakat (PPKM) Skala Mikro yang berada di kecamatan Dungingi, Kota Gorontalo.

Dulohupa.id- Kapolda Gorontalo, Irjen Pol Akhmad Wiyagus, bersama Danrem 133/Nani Wartabone belum lama ini meninjau pelaksanaan penerapan pemberlakuan pembatasan kegiatan masyarakat (PPKM) Skala Mikro yang berada di kecamatan Dungingi, Kota Gorontalo. 

Dalam peninjauan posko PPKM tersebut, Kapolda Gorontalo memeriksa segala fasilitas yang ada di dalam posko, guna mendukung pelaksanaan PPKM yang maksimal di wilayah zona merah tersebut. 

“Saya dan Pak Danrem selalu memonitor setiap hari terkait Posko PPKM ini dan kami juga minta dukungan kepada masyarakat secara keseluruhan karena apapun upaya kita, tanpa dukungan dari masyarakat mustahil kita akan terbebas dari pandemi covid-19 ini,” jelas Akhmad. 

Akhmad menjelaskan, kedatangannya bersama Danrem 133/NW juga bagian dari tanggung jawab Forkopimda Provinsi Gorontalo dalam memantau sejauh mana efektivitas pelaksanaan PPKM skala mikro di setiap kabupaten/kota.

“PPKM mikro ini sangat efektif kalau dijalankan secara baik, konsisten, penuh komitmen dari perangkat yang mengawasinya,” ujar Irjen Pol Akhmad Wiyagus, saat diwawancarai oleh sejumlah awak media. 

Kata Akhmad, peninjauan ini akibat dari ditetapkannya Kecamatan Dungingi berada di zona merah. Kemudian diefektifkan penerapan PPKM skala Mikro di wilayah itu, serta warga yang terkonfirmasi positif covid-19 diberikan pemahaman untuk mau melakukan isolasi mandiri di tempat yang telah ditentukan oleh pemerintah provinsi. 

“Isolasi mandiri merupakan langkah yang tepat, ini kemudian mempercepat proses penyembuhan dan masyarakat bisa langsung beraktivitas normal kembali.”

Jenderal bintang dua itu juga telah menginstruksikan kepada Polres, Polsek dan jajaran terkait, perihal Pemberlakuan PPKM Berskala Mikro di Provinsi Gorontalo. 

“Bukan hanya Polsek, 3 Pilar juga membantu sepenuhnya pemerintah daerah mulai dari tingkat Provinsi, Kabupaten/kota sampai ke level RT/RW,” jelasnya. 

Ia juga menambahkan, bahwa pihaknya juga sudah mendapatkan informasi dari Kapolres dan Camat, terkait efektivitas PPKM skala mikro yang dilaksanakan di kecamatan Dungingi, dan terus mengingatkan kepada masyarakat Gorontalo untuk tetap waspada dan selalu patuh terhadap pelaksanaan PPKM mikro ini, dan serta selalu menjalankan protokol kesehatan, seperti menjaga jarak, mencuci tangan, memakai masker, dan tidak membuat kerumunan. 

“Pelaksanaan PPKM ini harus dijalankan, dan tak lupa kita harus tetap mematuhi protokol kesehatan. Demi upaya memutus mata rantai penyebaran COVID-19 di Gorontalo,” tambahnya.

Repoter: Zulkifli Mangkau