Pohuwato – Sejumlah kamar hunian narapidana di Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas IIb Pohuwato digeledah petugas Lapas bersama Aparat Penegak Hukum (APH), Kamis (7/11/2024).
Razia ini dilakukan unutk menjaga stabilitas keamanan di dalam lapas serta memastikan tidak ada celah bagi penyelundupan barang-barang terlarang, terutama narkotika, yang dapat mengganggu ketertiban dan keamanan di lingkungan lapas.
Kepala Lapas Pohuwato Tristiantoro Adi Wibowo mengatakan, bahwa penggeledahan dimulai sejak pagi hari dengan melibatkan sejumlah petugas lapas dan aparat gabungan yang dikerahkan untuk memeriksa setiap kamar dan barang milik warga binaan secara teliti.
“Petugas menyisir setiap sudut kamar, memeriksa lemari, tempat tidur, hingga barang-barang pribadi warga binaan,” kata Adi Wibowo.
Dari hasil penggeledahan petugas tidak menemukan barang-barang terlarang seperti narkoba atau senjata tajam. Meski demikian, petugas masih menemukan sejumlah barang seperti korek api, tali jemuran, dan alat cukur yang perlu diatur penggunaannya.
Selain razia, kata Adi Wibowo, petugas lapas dan warga binaan juga menjalani tes urine untuk memastikan tidak adanya penyalahgunaan narkoba di lingkungan lapas. Tes ini dilakukan sebagai bagian dari komitmen Lapas Pohuwato untuk menjaga integritas dan mematuhi prosedur keamanan yang ketat.
“Kami berkomitmen untuk memastikan seluruh elemen di Lapas Pohuwato, baik petugas maupun warga binaan, bebas dari pengaruh narkoba dan aktivitas yang melanggar hukum,” ujar dia.
Dari Hasil tes urine menunjukkan hasil negatif dari zat-zat yang mengandung narkoba atau sejenisnya.
Rls