Scroll Untuk Lanjut Membaca
banner
GORONTALOKABAR DESAPEMPROV GORONTALO

Kadis Dukcapil-PMD Gorontalo Paparkan Transformasi Posyandu Terapkan 6 Bidang SPM

26
×

Kadis Dukcapil-PMD Gorontalo Paparkan Transformasi Posyandu Terapkan 6 Bidang SPM

Sebarkan artikel ini
Posyandu Gorontalo
Kadis Dukcapil-PMD Provinsi Gorontalo, Reflin Buata (tengah) saat memparkan fungsi dan tugas tim pembina pos pelayanan terpadu (Posyandu). Foto/ist

Dulohupa.id – Dinas Kependudukan, Pencatatan Sipil, serta Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (Dukcapil-PMD) Provinsi Gorontalo melaksanakan rapat Pra pelantikan tim pembina Posyandu dan sosialisasi Permendagri 13 Tahun 2024 tentang Posyandu, Rabu (28/5/2025).

Rapat dipimpin kepala Dinas Dukcapil-PMD Provinsi Gorontalo, Reflin Buata yang juga selaku sekretaris umum tim pembina pos pelayanan terpadu (Posyandu) Provinsi Gorontalo. Kegiatan turut dihadiri Kepala Dinas Pendidikan, Kepala Dinas Kesehatan, Kepala Bidang Anggaran, Kepala-kepala Bidang, Kepala Seksi pada Dinas Pengampuh 6 SPM, serta unsur PKK yang masuk dalam SK Gubernur tentang TP Posyandu.

Dalam materinya pada kegiatan itu, Kadis Reflin Reflin menjelaskan, Tim pembina posyandu Provinsi Gorontalo tahun 2025-2030 sudah terbentuk dengan ditandatanganinya surat keputusan Gubernur Gorontalo nomor 159/34/v/2025 tanggal 9 Mei 2025.

Rencananya pelantikan akan dilakukan pada Minggu pertama bulan juni 2025 yang akan dirangkaikan dengan sosialisasi Permendagri nomor 13 tahun 2024 oleh Direktur Fasilitasi lkad, PKK dan posyandu direktorat jenderal bina pemerintahan desa kementerian dalam negeri ri via zoom meeting.

Suasana rapat Pra pelantikan tim pembina Posyandu dan sosialisasi Permendagri 13 Tahun 2024 tentang Posyandu. Foto/ist

Reflin menekankan, transformasi pos pelayanan terpadu tidak hanya pada bidang kesehatan, namun posyandu dapat bergerak di 6 bidang yakni, Pendidikan, kesehatan, pekerjaan umum, perumahan rakyat, ketenteraman, ketertiban umum, perlindungan masyarakat (trantibum linmas), dan sosial.