Scroll Untuk Lanjut Membaca
NASIONAL

Judi Togel Marak di Gorontalo, 2 Pelaku Diamankan Polisi

157
×

Judi Togel Marak di Gorontalo, 2 Pelaku Diamankan Polisi

Sebarkan artikel ini
Pelaku-judi-togel-Gorontalo-dulohupa.id-
Dua pelaku judi togel bersama barang bukti diamankan di Polsek Kota Selatan. Kota Gorontalo. (F. Istimewa)

Dulohupa.id – Anggota kepolisian Polsek Kota Selatan amankan dua orang yang merupakan bandar dan sub agen judi togel di kompleks Pasar Sentral Kota Gorontalo. Kedua pelaku diamankan karena tertangkap tangan sedang menjalankan bisnis judi togel. Selasa (16/06).

Kedua pelaku masing- masing berinisial UU dan SK warga Kelurahan Lekobalo, Kecamatan Kota Barat, Kota Gorontalo. Keduannya Digelandang ke Mapolsek Kota Selatan, bersama barang bukti uang taruhan dan catatan hasil rekapan.

Pengungkapan judi togel online ini berawal dari laporan seorang warga, yang resah dengan maraknya judi togel di Kota Gorontalo.

“Dari keterangan SK, dirinya sebagai penyedia jasa rekapan judi togel. Hasil rekapan tersebut, nantinya akan diserahkan kepada sang bandar, dengan inisial UU,” ujar Kanit Reskrim Polsek Kota Selatan, Aipda Ibrahim.

Selanjutnya, untuk menangkap UU, polisi pun menggunakan modus yang sama, dengan meminta SK untuk berpura-pura menyuruh pelaku UU datang, setalah tiba, pihak kepolisian pun langsung mengamankan UU.

“Saat UU tiba di lokasi, Kami langsung mengamankannya, dan melakukan interogasi. Keduanya akhirnya mengakui perbuatan mereka sebagai bandar dan sub agen judi togel online,” tambah Aipda Ibrahim.

Lanjutnya, selain mengamankan SK dan UU, pihaknya juga turut mengamankan barang bukti berupa uang tunai Rp.275.000, dua buah Handphone, dan Rekapan angka Judi Togel Online.

“Dua pelaku ini sudah kami amankan di Mapolsek Kota Selatan, beserta barang bukti judi togel. Keduanya kami terapkan pasal 303 KUHP, dengan ancaman hukuman 10 tahun penjara,” tutup Aipda Ibrahim. (Jebeng)