Scroll Untuk Lanjut Membaca
DPRD Kota GorontaloHEADLINE

Jika Tak Selesaikan Polemik, DPRD akan Rekomendasi Cabut Izin Mie Gacoan

×

Jika Tak Selesaikan Polemik, DPRD akan Rekomendasi Cabut Izin Mie Gacoan

Sebarkan artikel ini
Izin Mie Gacoan
Komisi II DPRD Kota Gorontalo saat menggelar rapat dengar pendapat (RDP) terkait polemik Mie Gacoan. Foto/Dulohupa

Dulohupa.idMie Gacoan di Kota Gorontalo terancam izin usahanya dicabut jika tak menyelesaikan polemik yang ada. Hal tersebut disampaikan Ketua Komisi II DPRD Kota Gorontalo, Herman Haluti usai melaksanakan rapat dengar pendapat (RDP) pada Jumat (20/06/2025) bersama pihak mie gacoan, kontraktor, subkontraktor dan para pekerja.

“Kesempatan menyelesaikan persoalan ini dalam waktu 30 hari,” ujar Herman kepada awak media.

“Setelah 30 hari tidak ditindaklanjuti, tentunya DPRD merekomendasikan pencabutan izin usaha Mie Gacoan secara permanen kepada pemerintah. Makanya kita meminta kepada semua pihak, baik itu pihak mie gacoan, PT Brillian Jaya untuk cepat mengambil keputusan supaya persoalan ini cepat tuntas, harapan para pekerja mendapatkan haknya segera terealisasikan,” lanjut dia.

Sebelumnya dalam RDP saling bantah argumen terjadi sehingga tidak mendapatkan kesimpulan maupun solusi. Rapat di DPRD akan kembali dilaksanakan pada Senin 23 Juni mendatang dengan menghadirkan Direktur PT Brillian Jaya, dengan harapan polemik tersebut dapat terselesaikan.

Hingga saat ini usaha Mie Gacoan masih ditutp sementara oleh pemerintah Kota Gorontalo.

“Semua ini karena keputusan kepala daerah, tentunya kita akan kembali berdasarkan harapan beliau, bahwa pembukaan kembali mie Gacoan, setelah adanya pembayaran terhadap pihak-pihak yang merasa dirugikan,” tandasnya.

“Jadi kapan mau dibuka tentunya setelah adanya kesepakatan dan pembayaran terhadap para buruh bangunan,” tegas Herman.

Reporter: Yayan