Dulohupa.id – Detik-detik akhir masa kampanye, Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) Provinsi Gorontalo akan menertibkan seluruh Alat Peraga Kampanye (APK) yang terpajang di setiap sudut wilayah Gorontalo.
Saat ditemui Ketua Bawaslu Provinsi Gorontalo, Idris Usuli usai mengikuti Rapat Forkopimda di gedung aula Rumah Dinas (Rudis) Gubernur, Kota Gorontalo, Jumat (09/02/2024) dalam rangka Dukungan Stabilitas dan Kesiapan Menjelang Masa Tenang Pemilu, dirinya menuturkan bahwa penertiban akan dilakukan pada hari Minggu (11/02/2024).
“Terkait dengan penertiban APK, Insya Allah akan dilaksanakan pada tanggal (11/02), tepatnya pukul 00.01 wita. Kalau (pembersihan) APK satu hari, harus satu hari,” ucap Idris kepada awak media.
“Akan tetapi terkait dengan penertiban APK ini, koordinasi antara KPU dan pihak pemerintah yang dalam hal ini Satpol-PP, Kesbangpol, Kepolisian. Dan akan di backup langsung oleh Bawaslu Provinsi Gorontalo sampai ke jajaran dibawahnya,” sambungnya lagi.
Selain APK yang terpajang, Idris pun menegaskan juga terkait proses kampanye yang dilakukan melalui media sosial. Menurutnya, kegiatan kampanye melalui media sosial harus segera dihentikan saat masa tenang.
“Untuk di media sosial. Kami sudah menyampaikan himbauan ke seluruh pimpinan partai politik, kan sudah ada beberapa akun yang terdaftar di KPU. Itu segera di takedown,” tegas Ketua Bawaslu.
Untuk akun media sosial yang tidak terdaftar di KPU, namun masih terus gerilya mengkampanyekan jagoannya, nantinya akan ada sanksi yang dikenakan menurut Idris.
Reporter: Yayan











