DULOHUPA.ID – Sepekan menjadi daftar pencarian dalam kasus penjambretan, Pria 43 tahun Berinisal “FD” alias FAZ, warga Desa Toto Selatan, Kecamatan Tilongkabila, Kabupaten Bone Bolango, akhirnya berhasil diringkus tim Alap-Alap Satuan Reserse Kriminal Polres Gorontalo Kota.
FD diringkus pada sabtu (29/06/2019) pukul 20.45 wita di kediamnya di Desa Toto Selatan, Kecamatan Tilongkabila.
Pada senin 23 juni “FD” menjambret handphone seorang pengemudi sepeda motor di Wilayah Kota Gorontao dengan modus membuntuti korban hingga di jalan yang sepi dan langsung merampas handphone korban.
Polres gorontalo kota yang menerima laporan kasus ini, berhasil mengungkap kasus ini setelah fd menukarkan handphone hasil curiannya dengan handphone lainnya media sosial (medsos).
Kapolres Gorontalo Kota AKBP Robin Lumban Raja,SIK.M.Si melalui Kasat Reskrim AKP. Deni Muhtamar,S.Sos, SH, mengatakan, penangkapan tersebut setelah hasil pengembangan atas laporan polisi.
“Saat ini tersangka dan barang bukti telah diamankan dan dilakukan pemeriksaan oleh Unit Pidana Umum (Pidum), Reskrim Polres Gorontalo Kota untuk mempertanggung jawabkan perbuatannya,” ujar Deni.