Scroll Untuk Lanjut Membaca
GORONTALOHEADLINEKRIMINALUNIVERSITAS NEGERI GORONTALO

Intip dan Rekam Mahasiswi Juru Parkir di Kampus UNG Dipecat

75
×

Intip dan Rekam Mahasiswi Juru Parkir di Kampus UNG Dipecat

Sebarkan artikel ini
juru parkir intip mahasiswi UNG-gorontalo-dulohupa.id-
Dekan Fakultas Sastra dan Budaya, Prof. Nonny Basalama bersama Wakil Dekan.

Dulohupa.id – Seorang pria yang diduga telah mengintip dan merekam mahasiswi di dalam toilet kampus UNG diketahui ternyata merupakan seorang juru parkir di kampus tersebut.

Dekan Fakultas Sastra dan Budaya Universitas Negeri Gorontalo angkat bicara terkait adanya dugaan kasus pelecehan yang dilakukan oleh seorang juru parkir usai diduga mengintip dan hendak merekam korban yang berada dalam toilet.

Dugaan kasus pelecehan yang dialami oleh seorang mahasiswa Fakultas Sastra dan Budaya UNG turut menjadi sorotan dan perhatian pihak lembaga. Dekan Fakultas Sastra dan Budaya, Prof. Nonny Basalama pun langsung menangani dan menindaklanjuti kejadian tak senonoh tersebut.

“Yang dituduhkan ini namanya Iqbal Nihali, dia ini ternyata ditemukan oleh 2 mahasiswi sedang di toilet wanita dan sedang memegang handphone dan seperti dia sedang merekam. Kita sudah panggil tapi dia menyangkal, tapi kita di pihak kampus punya kewajiban dan tanggung jawab untuk melindungi seluruh unsur civitas Sastra dan Budaya dalam hak hak haknya untuk dilindungi,” Ungkap Dekan Fakultas Sastra dan Budaya UNG, Prof. Nonny Basalama.

Prof. Nonny Basalama pun mengungkapkan bahwa setiap dugaan kasus pelecehan di lingkungan kampus pasti akan ditangani oleh satgas Penanganan dan Pencegahan Kekerasan Seksual (PPKS). Sebagai upaya tindak lanjut atas kejadian tersebut, pihak Fakultas pun langsung menghubungi perusahaan penyedia jasa sebagai pihak ketiga yang mempekerjakan terduga pelaku untuk menyampaikan kejadian yang ada.

“Sehingga dijanjikan oleh pihak ketiga atau atasan terduga pelaku, itu akan ditindaklanjuti secara keras. Yaitu yang bersangkutan akan diberhentikan, dan itu sudah kita konfirmasi bahwa yang bersangkutan sudah tidak bekerja lagi. Artinya sudah dipecat karena konsekuensi dari perbuatannya,” Ungkap Dekan Fakultas Sastra dan Budaya.

Disamping itu, Dekan Fakultas Sastra dan Budaya juga mengungkapkan bahwa saat dilakukan pemeriksaan terhadap handphone terduga pelaku, beruntung tidak ditemukan rekaman korban. Namun terduga pelaku saat itu diketahui baru hendak memulai untuk merekam, hanya saja telah dipergoki terlebih dulu oleh 2 orang mahasiswi. Meskipun demikian, Dekan Fakultas Sastra dan Budaya tetap mengecam dan menyayangkan perbuatan terduga pelaku.