Scroll Untuk Lanjut Membaca
GORONTALOHEADLINEKRIMINAL

Ini Pernyataan Komisioner KPU Kota Gorontalo Usai Dilaporkan Lakukan Penipuan Ratusan Juta

41
×

Ini Pernyataan Komisioner KPU Kota Gorontalo Usai Dilaporkan Lakukan Penipuan Ratusan Juta

Sebarkan artikel ini
Komisioner-KPU-Kota-Gorontalo-dilaporkan-penipuan-dulohupa.id
Junaidi Yusrin (Komisioner KPU Kota Gorontalo) yang dilaporkan ke pihak kepolisian terkait dugaan penipuan. Foto/Dulohupa

Dulohupa.id – Komisioner KPU Kota Gorontalo membantah tuduhan penipuan yang dilayangkan kepadanya terhadap pengusaha asal Kecamatan Tibawa, Kabupaten Gorontalo.

Sebelumnya, Komisioner KPU Kota Gorontalo, Junaidi Yusrin (JY) dilaporkan ke pihak Kepolisian Resor (Polres) Gorontalo oleh Pariyem dan suaminya akibat merasa dirugikan senilai Rp 550 juta dalam proyek pengadaan di lingkungan Kemnaker RI.

Saat ditemui di Kantor KPU Kota Gorontalo, Junaidi kemudian membantah semua tuduhan yang diarahkan kepadanya, dan mengaku bahwa dirinya pun merupakan salah satu korban dari kasus tersebut.

“Terkait dengan narasi di media bahwa saya diduga menipu atau pelapor mereka ditipu oleh saya, itu sangatlah tidak benar,” ujar Junaidi kepada awak media, Senin (07/10/2024).

Menurut Junaidi, bahwa proses pengadaan barang tidaklah melalui dirinya. Ia menegaskan bahwa yang melakukan pembelanjaan dilakukan oleh pelapor.

“Saya sebenarnya hanya perantara, karena proyek ini merupakan proyek yang kedua, dari kementerian yang sama dan orang yang sama,” pungkasnya.

Dirinya mengaku diminta dari pihak kementerian untuk menghubungi pelapor. Beberapa hari selanjutnya, dirinya kembali diminta untuk menghubungi pelapor.

“Suami pelapor meminta sehari sebelum melakukan pembelanjaan minyak ditoko, meminta untuk berbicara lagi dengan ibu Nana (pihak Kemenaker) via telepon (loudspeaker), mereka sepakat kapan pencairannya,” bebernya.

Menurutnya, pada kesepakatan tersebut nantinya besok hari pelapor baru akan belanja barang-barang di toko.

“Sampai hari ini, saya berkomunikasi dengan ibu Nana, hampir setiap hari saya telpon, tapi kadang sebulan sekali WhatsApp saya dibalas, dan jawaban dari ibu Nana ‘sabar pak, tetap Nana bertanggungjawab dan selesaikan ini’,” imbuhnya.

Menurut Junaidi, dirinya hingga kini masih terus berupaya agar uang milik si pelapor segera kembali.

“Jadi narasi yang dibangun atau dibuat bahwa oknum KPU Kota Gorontalo melakukan penipuan itu sangatlah tidak benar. Sebenarnya saya juga korban bersama dengan pelapor,” tegas Junaidi.

Reporter: Yayan