Scroll Untuk Lanjut Membaca
GORONTALOKPU KOTA GORONTALO

Dalih Proyek Kemenaker, Oknum Komisioner KPU di Gorontalo Diduga Tipu Pengusaha Hingga Rp 550 Juta

×

Dalih Proyek Kemenaker, Oknum Komisioner KPU di Gorontalo Diduga Tipu Pengusaha Hingga Rp 550 Juta

Sebarkan artikel ini
Oknum-Anggota-KPU-Gorontalo-dilaporkan-dugaan-penipuan-dulohupa.id
Pariyem bersama suaminya saat melapor di Polres Gorontalo.

Dulohupa.id – Berdalih pengerjaan proyek Kementerian Ketenagakerjaan RI (Kemenaker), oknum komisioner KPU Kota Gorontalo (JY) diduga lakukan penipuan terhadap pengusaha asal Kecamatan Tibawa, Kabupaten Gorontalo hingga Rp 550 juta.

Tak terima, pengusaha asal Tibawa, Pariyem (56) kemudian melaporkan tindakan oknum JY ke Polres Gorontalo pada Jumat (04/10/2024) kemarin.

Pelapor bernama Pariyem menceritakan, oknum komisioner KPU (JY) pada awalnya menghubungi Pariyem (pengusaha) untuk menjadi penyedia salah satu kebutuhan pokok yang berasal dari proyek pengadaan bantuan program untuk pemberdayaan masyarakat melalui kegiatan wirausaha mandiri dari Kemenaker.

Menurut kabar yang beredar, JY disebut seringkali membujuk Pariyem beserta suaminya untuk menjadi penyedia dalam proyek tersebut. Namun, Pariyem beserta suaminya tetap teguh tidak mau ikut dalam proyek tersebut, mengingat pada proyek sebelumnya mengalami kendala.

“Saya menolak dan tidak mau, karena saya mau tenang dan tidak mau lagi terlibat proyek dengan pak JY. Karena sebelumnya masih ada Rp 35 juta yang belum terbayar,” ujar Pariyem kepada awak media.

Namun JY terus bersikukuh menyakinkan Pariyem bahwa proyek kali ini tidak akan fraud seperti halnya pada proyek sebelumnya.

Tak sampai disitu, dengan bukti yang dibawa yaitu berupa pembayaran oleh salah satu pengusaha lain, sehingga sisanya menunggu dari pembayaran dari Pariyem agar proyek itu bisa berlangsung di Gorontalo, yakin JY.

“Saya jawab, nanti masih mau dipikir-pikir dulu,” pungkas Pariyem.

Lagi, JY terus mendesak Pariyem. Menurut JY, jika tidak dibayarkan maka sisa uang pada proyek sebelumnya takan terganti.

Merasa terdesak, pengusaha asal Tibawa tersebut akhirnya mentransfer uang senilai Rp 506 juta ke salah satu rekan JY atas nama Langgeng.

“Nomor rekening itu diberikan JY ke saya agar uang itu ditransfer ke orang itu, karena sudah didesak, sepulang saya dari pasar uang itu saya transferlah,” ucap Pariyem.

Tak hanya itu, nominal senilai Rp 44 juta kembali di transfer Pariyem melalui dompet digital DANA dengan harapan bahwa proyek pengadaan dari Kementerian Ketenagakerjaan RI itu bisa didapatkan.

Naasnya, ketakutan Pariyem menghampiri kembali. Dua pekan berselang Pariyem, menanyakan progres dari proyek tersebut, namun JY berdalih bahwa proyek tersebut anggarannya belum keluar dan Pariyem diminta untuk tenang, sebab jika proyek tersebut tidak cair, maka ia siap bertanggung jawab.

Hal tersebut JY kuatkan dengan kwitansi yang ditandatangani langsung olehnya sebagai bukti bahwa proyek tersebut tidak akan rugi.

Beberapa pekan setelahnya, Pariyem kembali menanyakan proyek tersebut, sebab uang yang telah di transfer itu masih akan diputar lagi untuk usahanya.

“Padahal janjinya minggu-minggu setelah uang itu ditransfer proyek itu ada dan dana saya akan segera kembali. Tapi sampai dengan saat ini tidak ada. Saya hanya dijanjikan akan ada pencairan. Namun tidak pernah ada,” bebernya.

Atas tindakan JY, senilai Rp 550 juta kerugian yang dialami Pariyem. Merasa tidak ada itikad baik dari JY, Pariyem bersama suaminya kemudian melaporkan kejadian tersebut ke Polres Gorontalo.

Sementara itu, menanggapi persoalan yang ada, pihak KPU Kota Gorontalo kemudian buka suara terkait dugaan penipuan yang menjerat salah satu komisioner dilingkungan lembaga penyelenggara pemilu tersebut.

Ketua KPU Kota Gorontalo, Mario Nurkamiden menyampaikan beberapa poin terkait persoalan ini.

ketua-KPU-Kota-Gorontalo-Mario-Nurkamiden-dulohupa.id
Ketua KPU Kota Gorontalo, Mario Nurkamiden

Mario menegaskan bahwa persoalan yang melibatkan anggotanya tak akan mengganggu jalannya tahapan pelaksanaan pemilihan walikota dan wakil walikota Gorontalo tahun 2024.

“Peristiwa yang diduga melibatkan salah seorang anggota KPU Kota Gorontalo, terjadi sebelum yang bersangkutan menjadi Komisioner KPU Kota Gorontalo, sehingga hal tersebut sama sekali tidak ada hubungan dengan kelembagaan KPU,” ujar Mario.

“Sebagai Ketua KPU Kota Gorontalo, kami mengimbau kepada rekan-rekan jurnalis dan masyarakat untuk tidak mengaitkan atau membawa nama Lembaga KPU dalam persoalan tersebut,” tegasnya.

Menurut Mario, hingga saat ini pihaknya sementara terus merampungkan beberapa agenda yang berkaitan dengan tahapan Pilwako Gorontalo, yaitu debat paslon, rapat umum (kampanye monologis), dan kesiapan logistik pilwako nanti.