Scroll Untuk Lanjut Membaca
NASIONAL

Ini Penjelasan Kepala Bappeda Terkait Permintaan untuk Menunda Pembangunan RS Ainun

92
×

Ini Penjelasan Kepala Bappeda Terkait Permintaan untuk Menunda Pembangunan RS Ainun

Sebarkan artikel ini
Rencana desain pengembangan RSUD dr. Hj. Hasri Ainun Habibie yang saat ini tengah dikaji melalui skema Kerjasama Pemerintah dengan Badan Usaha (KPBU). Pengembangan RS rujukan di Provinsi Gorontalo itu rencananya akan dikerjasamakan dengan pihak swasta dan menelan anggaran lebih dari Rp800 miliar. (Ft. Dok. Humas).

DULOHUPA.ID –Terkait pernyataan dari salah satu politisi Partai Amanant Nasional (PAN), Adhan Dambe disalah satu median online yang menyebutkan Penundaan pembanguan RSUD dr. Hasri Ainun Habibie, akhirnya ditepis oleh Pemerintah Provinsi Gorontalo melalui  Badan Perencanaan, Penelitian dan Pembangunan Daerah (Bapppeda) .

Kepala Bapppeda Provinsi Gorontalo, Budiyanto Sidiki menjelaskan bahwa pembangunan Rumah Sakit tersebut bukan baru akan dibangun, tapi melainkan sudah beroperasi. Meski dalam keterbatasan layanan sampai dengan saat ini, karena disebabkan adanya kekurangan fasilitas sarana dan prasarana seperti gedung, alat kesehatan (alkes) dan SDM.

Menurutnya beliau (Adhan Dambea), hanya mengkonfrimasi beberapa hal saja, belum terinformasikan secara utuh. Oleh sebab itu ia menambahkan informasinya tersebut agar menjadi menjadi utuh dengan menjabarkan beberapa pont penting.

Dalam catatannya Budiyanto dalam catatan tertulisnya, Senin (3/6/2019), menjelaskan. Penyediaan RSUD Provinsi sesungguhnya merujuk pada kewenangan yang diatur dalam: UU No 23/2014 Tentang Pemerintah Daerah Pasal 11 jo Pasal 12 (1): Urusan Pemerintahan konkuren yang menjadi kewenangan daerah dan termasuk dalam urusan pemerintah, wajib diantaranya meliputi sektor Kesehatan; Didalam  UU No 36/2009 Tentang Kesehatan.

Pasal 30 UU No. 36 / 2009: Fasilitas Pelayanan Kesehatan dilaksanakan oleh Pemerintahan Daerah; sedangkan d UU No 44/2009 Tentang Rumah Sakit. Pasal 6 (1) : Pemerintah dan Pemerintah daerah bertanggung jawab untuk menyediakan Rumah sakit berdasarkan Kebutuhan masyarakat. Menyediakan sumber daya manusia yang dibutuhkan dan mengatur pendestribusian dan penyebar alat kesehatan berteknologi tinggi dan bernilai tinggi.