Dulohupa.id – Masih ingatkah kasus suami bunuh istri di Desa Mongolato, Kecamatan Telaga, Kabupaten Gorontalo pada Senin (06/6/2022) silam?. Kini pelakunya yang bernama Isfandi Polapa telah melangsungkan pernikahan dengan kekasihnya di Lapas kelas II A Kota Gorontalo pada Selasa (30/5/2023) kemarin.
Meski masih menjalani masa tahanan, Isfandi berniat ingin membangun rumah tangga dan melangsungkan ijab qobul pernikahan di Lapas Gorontalo
Pernikahan berlangsung sederhana dengan di hadiri keluarga dan kerabat mempelai pria maupun wanita, beserta Penghulu dari Kantor Urusan Agama (KUA) Kecamatan Hulonthalangi.
Kepala Lapas Kelas IIA Gorontalo Indra S Mokoagow melalui Kasi Binadik Kasdin Lato menjelaskan, prosesi pernikahan dapat terlaksana setelah melalui verifikasi administrasi yang wajib dipenuhi oleh narapidana.
“Kami memfasilitasi warga binaan yang melangsungkan pernikahan, karena hal tersebut merupakan salah satu ibadah, atas nama pimpinan Lapas kami menyampaikan Semoga pengantin berbahagia dan segera berkumpul setelah bebas,” ungkapnya.