Scroll Untuk Lanjut Membaca
PERISTIWA

IDI Janji Selesaikan Kasus Dugaan Malapraktik RS Multazam dalam Satu Minggu

×

IDI Janji Selesaikan Kasus Dugaan Malapraktik RS Multazam dalam Satu Minggu

Sebarkan artikel ini
Suasana rapat gabungan komisi dengan pihak-pihak terkait dugaan malpraktek di RS Aloe Saboe/Reinaldi Julfirman

Dulohupa.id- Ikatan Dokter Indonesia (IDI) Kota Gorontalo berjanji akan menyelesaikan kasus dugaan malapraktik di RS Multazam dalam satu minggu. Adapun janji itu diucapkan Isman Jusuf, Ketua IDI Kota Gorontalo dalam rapat dengan pendapat (RDP) bersama DPRD Kota Gorontalo siang tadi, Selasa (19/10/2021). 

“Kami sudah menugaskan komite medik kedua rs (Multazam dan RSAS) untuk secepatnya menyelesaikan proses penyelidikan kasus dugaan malapraktik dalam beberapa hari ini. (Saat ini) sudah sementara mengumpulkan data-data untuk kemudian dianalisis sesuai prosedur yang ditetapkan” ujar Isman, tegas. 

Apa yang disampaikan oleh IDI tersebut juga menjadi apa yang didorong oleh DPRD Kota Gorontalo. Ketua DPRD, Hardi Sidiki menjelaskan, bahwa sebagai representasi masyarakat, pihaknya meminta agar kasus ini segera diselesaikan. 

Hardi yang menjadi pimpinan RDP tersebut meminta MKEK (Majelis Kehormatan Etik Kedokteran) untuk transparan dalam menyelesaikan kasus itu. 

“Kami dalam hal ini selaku DPRD yang merupakan representatif dari rakyat meminta kepada pihak MKEK (Majelis Kehormatan Etik Kedokteran) melalui IDI segera mengusut tuntas dan mengungkap kejadian yang sebenarnya secara transparan kepada masyarakat” ungkap Hardi. 

Adapun sejumlah pihak yang diundang DPRD Kota Gorontalo dalam RDP itu, yakni Asisten Pemerintahan dan Kesra Setda Kota Gorontalo, Staf Ahli Wali Kota Bidang pemerintahan, Plt Inspektur Kota Gorontalo, Kepala Dinas Kesehatan Kota Gorontalo, Kepala Dinas PM dan PTSP, Direktur RSAS, Multazam, dan Otanaha, serta Kepala bagian Hukum Setda Kota Gorontalo. **