Scroll Untuk Lanjut Membaca
DPRD Kota GorontaloKOTA GORONTALONASIONAL

Honor Penyelenggara Pemilu Naik 3 Kali Lipat, Ini Tanggapan DPRD Kota Gorontalo

159
×

Honor Penyelenggara Pemilu Naik 3 Kali Lipat, Ini Tanggapan DPRD Kota Gorontalo

Sebarkan artikel ini
Anggota Komisi B DPRD Kota Gorontalo Muchsin Brekat

Dulohupa.id – Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Gorontalo Muchsin Brekat, mengapresiasi upaya lembaga penyelenggara pemilu dalam hal ini Komisi Pemilihan Umum (KPU) RI yang mengusulkan kenaikan honor para petugas pemilihan umum 2024 mendatang. 

“Saya mengapresiasi langkah KPU RI yang mengusulkan kenaikan honor bagi petugas pemilu di tingkat bawah dalam hal ini PPK, PPS, dan KPPS ini,” ucap Mucksin.

Pengajuan kenaikkan honor bagi para petugas pemilu ini kata muchsin, merupakan salah satu bentuk kepedulian Komisi Pemilihan Umum terhadap beban kerja yang diemban oleh penyelenggara di tingkat bawah.

“Kalau masih bisa ada kenaikan lagi agar dinaikan, namun menurut saya itu juga sudah lumayan dibandingkan tahun-tahun sebelumnya”jelasnya.

Meski demikian, pemerintah dan KPU tetap akan melakukan perhitungan secara matang terkait angka untuk kenaikkan ini, sebab menurut muchsin anggaran untuk pemilu serentak 2024 sangat terbatas.

“Semua tergantung anggaran. Sebab pemilu ini KPU hanya menggunakan dana hibah”pungkasnya. (Adv)

Dilansir dari situs Berita Satu.com, berikut adalah besaran upah penyelenggara pemilu ad hoc pada Pemilu 2019 dan rencana honor yang akan diberikan pada Pemilu 2024: 

PPK

– 2019: Rp 1,85 juta

– 2024: Rp 3 juta

– jumlah: 36.005 orang

Sekretariat PPK

– 2019: Rp 1,3 juta

– 2024: Rp 2,45 juta

– jumlah: 14.403 orang

PPS

– 2019: Rp 900.000

 2024: Rp 2 juta

– Jumlah: 250.200 orang

Sekretariat PPS

– 2019: Rp 800.00

– 2024: Rp 1,9 juta

– jumlah: 166.500 orang

KPPS

– 2019: Rp 550.000

– 2024: Rp 1,5 juta

– Jumlah: 5.666.717 orang

Panitia Pendaftaran Pemilih (Pantarlih)

– 2019: Rp 800.000

– 2024: Rp 1 juta

– jumlah: 810.329

KPPS Luar Negeri

– 2019: Rp 6,5 juta

– 2024: Rp 7 juta

– jumlah: 12.765 orang

Sekretariat PPLN (Panitia Pemungutan Luar Negeri)

– 2019: Rp 8 juta

– 2024: Rp 8 juta (tidak ada perubahan)

– jumlah: 556 oran

Sekretariat PPLN

– 2019: Rp 7 juta

– 2024: Rp 7 juta

– jumlah: 390 orang

Pantarlih Luar Negeri

– 2019: Rp 6,5 juta

– 2024: Rp 6,5 juta

– jumlah: 1.200 orang