Dulohupa.id– Polres Gorontalo mengamankan 42 kenderaan bermotor di hari pertama pelaksanaan Operasi Zebra di wilayah Kabupaten Gorontalo. Pelanggar didominasi oleh pengendara yang tidak menggunakan helm standard serta tidak dilengkapi dengan kelengkapan surat kenderaan bermotor.
Operasi digelar Senin (26/10) di Jalan Limboto Raya, tepatnya di Kantor Mapolres Gorontalo, sejak pukul 09.00-10.00 Wita, dan kembali dilanjutkan pada pukul 15.00-17.00 Wita. Sedikitnya 42 pelanggar dikenai tilang usai terbukti melanggar lalu lintas. Jumlah pelanggaran masih didominasi oleh pelanggaran kasat mata seperti tidak menggunakan helm standard.
“Di hari pertama ini, Cukup banyak yang terjaring operasi, Kami selain melakukan penindakan, juga melakukan tindakan preventif dan presuasif,” tegas AKP Octa Rahmansya, Kasat Lantas Polres Gorontalo, saat ditemui sejumlah awak media.
Untuk jadwal pelaksanaan Operasi Zebra 2020 sendiri, akan dilaksanakan selama dua pekan kedepan. Dimulai 26 Oktober hingga 8 November 2020. Lebih lanjut AKP Octa mengatakan, pihaknya juga membagikan masker kepada para pengendara yang kedapatan tidak menggunakan masker.
“Tadi pagi juga masih banyak pengendara yang tidak menggunakan masker, maka kami tegur dan kasih masker,” Tandasnya. (Dade)