Scroll Untuk Lanjut Membaca
banner
HEADLINEPENDIDIKAN

Gugatan Hasil PILBEM UNG Ditolak, Tim Aksara akan Tempuh ke PTUN

480
×

Gugatan Hasil PILBEM UNG Ditolak, Tim Aksara akan Tempuh ke PTUN

Sebarkan artikel ini
PILBEM UNG
Ketua Tim Eksternal Paket Aksara, Yeheskiel Van Bahowu

Dulohupa.id – Pesta demokrasi mahasiswa atau Pemilihan Presiden dan Wakil Presiden Badan Eksekutif Mahasiswa (PILBEM) Universitas Negeri Gorontalo (UNG) telah digelar.

Berdasarkan hasil dari Komisi Pemilihan Langsung (KPL), Reksa-Gufran (paket bergemah) meraih 4.624 suara, mengalahkan pasangan nomor urut 2, Sahril Anwar Tialo dan Arfan Walangadi (paket Aksara), yang mengantongi 4.114 suara. Selisih suara sebanyak 510 suara menjadi penentu kemenangan koalisi Fakultas Ekonomi dan Bisnis bersama Fakultas Hukum.

Namun hasil PILBEM tersebut digugat oleh tim paket Aksara tetapi ditolak. Tim eksternal Paket Aksara menyatakan sikap tegas untuk menempuh jalur hukum dengan mengajukan laporan ke Pengadilan Tata Usaha Negara (PTUN).

Ketua Tim Eksternal Paket Aksara, Yeheskiel Van Bahowu menegaskan bahwa langkah ini diambil sebagai bentuk komitmen dalam memperjuangkan keadilan dan menegakkan prinsip demokrasi di lingkungan kampus.

“Upaya penyelesaian sengketa yang telah kami ajukan sebelumnya merupakan bentuk iktikad baik kami. Namun ketika ditolak tanpa alasan yang transparan, maka kami tidak punya pilihan selain membawa perkara ini ke ranah hukum,” ujar Yeheskiel dalam keterangan tertulisnya, Jumat (13/06/2025).

Menurutnya, terdapat sejumlah kejanggalan dan dugaan pelanggaran administratif yang signifikan selama proses pelaksanaan Pilbem.

Hal ini dianggap sangat merugikan, tidak hanya bagi Paket Aksara, tetapi juga bagi integritas demokrasi kampus secara keseluruhan.

Tim Eksternal Paket Aksara juga menyerukan kepada seluruh mahasiswa untuk tetap bersikap kritis dan rasional dalam menyikapi situasi ini, serta bersama-sama mengawal proses penyelesaian secara objektif.