Dulohupa.id – Beberapa hari terakhir ini, persoalan kemiskinan di Provinsi Gorontalo jadi isu dalam debat kandidat Pilkada serentak tahun 2024. Hal ini tidak lepas dari Gorontalo yang disebut masih di 10 besar Provinsi termiskin di Indonesia.
Isu ini pun dijadikan oleh para pasangan calon berlomba-lomba sampaikan solusi untuk menurunkan angka kemiskinan di Kabupaten/Kota se-Provinsi Gorontalo.
Sebelumnya pada debat terbuka pertama pada Pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur Gorontalo, salah satu calon Gubernur pernah menyebut Provinsi Gorontalo hingga saat ini merupakan salah satu provinsi termiskin nomor 5 di Indonesia.
Namun benarkah Gorontalo masih di urutan ke 5?
Hasil Penelusuran
Setelah dilakukan penelusuran oleh tim cek fakta Dulohupa.id, Gorontalo berada di posisi ke 5 termiskin ternyata merupakan data rilis tahun 2023. Hal ini berdasarkan data yang dirilis Badan Pusat Statistik (BPS) Provinsi Gorontalo.
“Pada maret 2023 berdasarkan data susenas tercatat 15,15 persen atau 183,71 ribu orang penduduk miskin di provinsi Gorontalo. Angka ini masih menempatkan Gorontalo berada di posisi ke-5 Provinsi dengan kemiskinan tertinggi”, ungkap Mukhamad Kepala Badan Pusat Statistik (BPS) Provinsi Gorontalo Mukhanif, (20 Februari 2024).
Namun angka kemiskinan di Provinsi Gorontalo alami penurunan di tahun 2024 dan berada di posisi ke 9 termiskin di Indonesia, berdasarkan data yang dirilis BPS Republik Indonesia dengan tanggal rilis 17 Juli tahun 2024.
Menurut BPS, persentase penduduk miskin di Gorontalo sejumlah 177.990 orang atau 14,57 persen dari total 1.227.794 jiwa. Dibandingkan pada tahun 2023 di angka 15.15 persen.
Secara umum, jumlah penduduk miskin di Tanah Air sebesar 9,03 persen atau 25,22 juta orang.
Dibandingkan periode Maret tahun lalu, jumlah tersebut terpantau menurun sebanyak 0,68 juta orang. Sementara itu, jika dibandingkan dengan periode September 2022, total orang miskin menurun sebanyak 1,14 juta penduduk.
BPS mendefinisikan penduduk miskin sebagai penduduk yang memiliki rata-rata pengeluaran per kapita per bulan di bawah garis kemiskinan. Garis kemiskinan sendiri merupakan nilai pengeluaran minimum kebutuhan makanan dan bukan makanan yang harus dipenuhi agar tidak dikategorikan miskin.
Berikut 10 Provinsi Termiskin di Indonesia:
1. Papua Pegunungan
Persentase penduduk miskin: 32,97 persen
Jumlah penduduk miskin: 365.430 orang
Garis kemiskinan per kapita: Rp 1.007.060 per bulan
Garis kemiskinan per rumah tangga: Rp 4.743.253 per bulan.
2. Papua Tengah
Persentase penduduk miskin: 29,76 persen
Jumlah penduduk miskin: 308.480 orang
Garis kemiskinan per kapita: Rp 764.115 per bulan
Garis kemiskinan per rumah tangga: Rp 3.461.441 per bulan.
3. Papua Barat
Persentase penduduk miskin: 21,66 persen
Jumlah penduduk miskin: 110.160 orang
Garis kemiskinan per kapita: Rp 793.804 per bulan
Garis kemiskinan per rumah tangga: Rp 4.659.629 per bulan.
4. Nusa Tenggara Timur
Persentase penduduk miskin: 19,48 persen
Jumlah penduduk miskin: 1.127.570 orang
Garis kemiskinan per kapita: Rp 527.275 per bulan
Garis kemiskinan per rumah tangga: Rp 3.031.831 per bulan.
5. Papua Barat Daya
Persentase penduduk miskin: 18,13 persen
Jumlah penduduk miskin: 102.270 orang
Garis kemiskinan per kapita: Rp 756.237 per bulan
Garis kemiskinan per rumah tangga: Rp 5.316.346 per bulan.
6. Papua Selatan
Persentase penduduk miskin: 17,44 persen
Jumlah penduduk miskin: 92.200 orang
Garis kemiskinan per kapita: Rp 519.979 per bulan
Garis kemiskinan per rumah tangga: Rp 3.135.473 per bulan.
7. Papua
Persentase penduduk miskin: 17,26 persen
Jumlah penduduk miskin: 152.910 orang
Garis kemiskinan per kapita: Rp 674.371 per bulan
Garis kemiskinan per rumah tangga: Rp 3.864.146 per bulan.
8. Maluku
Persentase penduduk miskin: 16,05 persen
Jumlah penduduk miskin: 297.680 orang
Garis kemiskinan per kapita: Rp 713.503 per bulan
Garis kemiskinan per rumah tangga: Rp 4.602.094 per bulan.
9. Gorontalo
Persentase penduduk miskin: 14,57 persen
Jumlah penduduk miskin: 177.990 orang
Garis kemiskinan per kapita: Rp 473.006 per bulan
Garis kemiskinan per rumah tangga: Rp 2.431.251 per bulan.
10. Aceh
Persentase penduduk miskin: 14,23 persen
Jumlah penduduk miskin: 804.530 orang
Garis kemiskinan per kapita: Rp 661.227 per bulan
Garis kemiskinan per rumah tangga: Rp 3.431.768 per bulan
Kesimpulan
Provinsi Gorontalo yang disebut urutan ke 5 termiskin di Indonesia hanya merupakan data BPS sebelumnya pada bulan Maret tahun 2023.
Update data terbaru BPS Republik Indonesia merilis, Provinsi Gorontalo di tahun 2024 berada di posisi 9 di Indonesia dengan angka persentase 14,57 persen, dibandingkan dengan tahun 2023 di angka 15.15 persen.
Sumber Rujukan:
Redaksi