DULOHUPA.ID- Peredaran narkoba di Gorontalo belakangan semakin menggila. Tak hanya kaum elit atau orang berkantong tebal, narkoba kini mulai menyasar hingga ke kalangan bawah. Hal ini seperti hasil temuan tim Reserse Narkoba Kepolisian Resort Pohuwato, selasa (9/7) kemarin. Dua petani asal Pohuwato terpaksa harus berurusan dengan pihak kepolisian, usai ditangkap tengah membawa dua paket narkoba jenis sabu.
Penangkapan ini bermula dari laporan masyarakat tentang peredaran narkoba jenis sabu-sabu di wilayah Kecamatan Popayato Barat, Kabupaten Pohuwato, yang diduga didalangi oleh dua orang warga setempat berinisial AP (38) dan GT (21). Uniknya kedua pelaku, dalam kesehariannya, hanya berprofesi sebagai petani, sehingga kurang mendapat perhatian dari warga lainnya.
Berdasarkan informasi ini, tim Sat Resnarkoba Polres Pohuwato yang dipimpin langsung oleh Kanit 1 Opsnal Sat Resnarkoba Polres Pohuwato, AIPTU Owen Sumendong, langsung melakukan penyelidikan. Hasilnya, sekira pukul 14.15, polisi berhasil menangkap kedua pelaku bersama dua buah plastic klip berisi butiran Kristal putih yang diduga kuat narkoba jenis sabu.
“Awalnya tim dapat info bahwa ada dua orang berboncengan mengendarai sepeda motor jenis honda beat warna hitam tanpa nomor polisi sedang membawa sabu, dari arah Popayato menuju Marisa, selanjutnya kita turun ke lapangan untuk lidik, saat berada dikecamatan wanggarasi, Tim kita berpapasan dengan 2 orang berboncengan yang mengendarai sepeda motor honda beat sesuai informasi, selanjutnya Tim kita membuntuti kedua orang tersebut, pada saat berada didesa Patuhu kec.Randangan, kedua orang tersebut berhenti dipinggir jalan, dan langsung dilakukan penangkapan,” ujarnya
Lebih lanjut Aiptu Owen juga mengungkapkan, pihaknya juga mengamankan barang bukti lain yakni dua buah senjata tajam jenis badik, yang terselip di masing-masing pinggang kedua pelaku.
Tak berhenti disitu, dari hasil keterangan kedua pelaku, paket itu mereka dapatkan dari wilayah Moutong melalui FI, salah seorang warga Pohuwato. Mendapat informasi ini, polisi kemudian langsung melakukan pengejaran, dan berhasil menangkap satu pelaku lain, yakni FI di wilayah Desa Molosipat, Kecamatan POpayato Barat, Kabupaten Pohuwato.
“Saat ini ketiga tersangka bersama barang bukti yang ditemukan di TKP yakni dua buah plastil klip berisi butiran kristal diduga sabu, yang dibungkus dalam timah rokok warna merah, dua buah pisau badik serta 1 buah handphone telah diamankan di Polres Pohuwato guna proses lebih lanjut,” tegasnya.
Sementara itu, dikonfirmasi terpisah, Kabid Humas Polda Gorontalo AKBP Wahyu Tri Cahyono,SIK membenarkan penangkapan tersebut.
“Iya benar, tadi siang Satuan Reserse Narkoba Polres Pohuwato telah mengamankan tiga orang warga Molosipat Popayato Barat yang kedapatan membawa narkotika jenis sabu. Dan saat ini ketiganya beserta barang bukti sudah diamankan di Polres guna proses lebih lanjut,” ujarnya.
Lebih lanjut AKBP Wahyu juga menghimbau kepada seluruh warga Gorontalo agar menjauhi narkoba.(DP/02/Rls)