Dulohupa.id- Penantian ASN di lingkungan Pemerintah Kota Gorontalo akhirnya berakhir. Sebab, gaji 13 yang ditunggu-tunggu akan dicairkan besok, Kamis, 3 Juni 2021.
Pembayaran gaji ke-13 tahun 2021 sendiri mengacu pada ketentuan penyalurannya, yakni paling cepat awal Juni.
Pelaksana tugas Kepala Badan Keuangan Kota Gorontalo, Nuryanto mengungkapkan, porsi dana gaji ke-13 di Kota Gorontalo sebetulnya memang sudah disiapkan sejak jauh hari. Terlebih setelah Peraturan Pemerintah No. 63 Tahun 2021 tentang pembayaran THR dan Gaji 13 pada Mei lalu, keluar.
“Jadi tidak ada alasan untuk menunda pembayaran gaji ke-13, di awal bulan ini,” jelas Nuryanto saat dihubungi Rabu, (2/6).
Karena itu, ia meminta kepada Organisasi Perangkat Daerah segera mungkin memasukan permohonan pembayaran gaji ke-13, sebagai syarat pencairan dana yang dikhususkan menyambut tahun ajaran baru itu.
Nuryanto menyebut total anggaran yang dibutuhkan untuk pembayaran gaji ke-13 tahun ini, kurang lebih sebesar 19 miliar.
“Jumlah itu sudah termasuk gaji pejabat negara, wali kota, wakil wali kota dan anggota DPRD,” ucapnya.
Reporter: Has