Dulohupa.id – Badan Perlindungan Pekerja Migran Indonesia (BP2MI) jalin kerjasama dengan Pemerintah Daerah (Pemda) se-provinsi Gorontalo. Hal ini ditandai dengan dilakukannya penandatanganan MoU (nota kesepahaman) antara BP2MI dengan pihak pemerintah di Aula Rumah Dinas Gubernur Gorontalo pada Senin(03/06/2024).
Kepala BP2MI, Benny Rhamdani menuturkan bahwa pelaksanaan penandatanganan tersebut bukan hanya dilingkup pemerintah provinsi, melainkan bersama pemerintah kabupaten/kota.
“Ini menandakan bahwa negara hadir di wilayah-wilayah Indonesia. Tidak hanya di wilayah Jawa, Sumatera, Kalimantan, tapi juga di wilayah Sulawesi dan timur Indonesia,” ujar Benny kepada awak media.
Menurutnya, penandatanganan nota kesepahaman tersebut merupakan fasilitasi awal kepada masyarakat yang ingin berniat kerja di luar negeri.
“Dimana nanti anak-anak muda akan diberikan pelatihan agar mereka jadi kompeten, ahli, terampil di bidang pekerjaan yang akan mereka pilih,” jelas Benny.
Kata Benny, peluang kerja yang terbuka diluar negeri harus dapat dimanfaatkan Indonesia sebaik mungkin, pasalnya masalah yang sedang dialami negara saat ini adalah angka pengangguran yang tinggi. Sehingga, negara harus memfasilitasi anak-anak muda yang bermimpi bekerja di luar negeri dengan cara mendorong potensi yang dimilikinya.
Sementara itu, Penjabat Gubernur Gorontalo, Rudy Salahuddin mengatakan bahwa angka pekerja yang ada di Gorontalo cukup besar sehingga dengan adanya MoU tersebut menjadi modal untuk mendorong anak-anak muda di Gorontalo bisa kerja di luar negeri.