Dulohupa.id – Yayasan Al-Azhar Winarni Rahmat Ririn Al-Azhar 43 Gorontalo yang Terletak di Jalan Sultan Botutihe, Kelurahan Tamalate, Kecamatan Kota Timur, Kota Gorontalo, hingga saat ini masih terus dilanda berbagai masalah.
Berdasarkan data dari Kementerian Pendidikan, salah satu yayasan terbaik di Provinsi Gorontalo itu berdiri pada bulan Mei 2012 dengan No. Pendirian Yayasan : 001/KEP/PH-WITIR/1434.201. Yayasan Al-Azhar 43 Gorontalo dipimpin mantan Sekretaris Daerah Provinsi Gorontalo, Winarni Monoarfa.
Yasasan Al-Alzhar diketahui menyelenggarakan pendidikan bagi anak-anak usia dini mulai dari pendidikan non formal Kelompok Bermain (KB) setara PAUD, pendidikan Taman kanak-kanak hingga Sekolah Dasar (SD). Yayasan yang dikenal sebagai sekolah elit tersebut, sebagian besar peserta didiknya yang orang tuanya memiliki ekonomi kelas atas.
Namun seiring berjalannya waktu, Yayasan Al-Azhar 43 Gorontalo justru diduga memiliki masalah keuangan. Hal itu terungkap sejumlah permasalah yang dihadapi pihak yayasan mulai dari pengunduran diri 19 guru, terjadinya Pemutusan Hubungan Kerja (PHK) terhadap 3 pegawai yayasan, gaji 17 karyawan yang belum dibayarkan, Yayasan tunggak bayar BPJS Ketenagakerjaan, bahkan Yayasan Al-Azhar memiliki hutang di Bank BTN Gorontalo yang kreditannya menunggak.
Baca Juga:
Kreditan Menunggak, Gedung Yayasan Al-Azhar Ditempel Stiker Bank BTN
Kapolda Gorontalo Pecat 4 Anggota Personelnya, 1 Diantaranya Polwan
Berikut fakta-fakta Polemik Yayasan Al-Azhar 43 Gorontalo yang dirangkum dari berbagai sumber:
1. 19 Guru Megundurkan diri secara serentak
Sebanyak 19 orang guru TK dan SD di Yayasan Winarni Rahmat Ririn Al-Azhar 43 Kota Gorontalo memutuskan untuk mengundurkan diri akibat adanya hubungan kerja yang dinilai sudah tak berjalan kondusif.
Permasalahan terjadi berawal dari adanya pemotongan gaji 30 orang guru oleh pihak yayasan sejak bulan September 2023. Dimana gaji guru yang notabenenya tidak mencapai upah minimum Provinsi (UMP) dipotong dengan dalil anggaran yang tidak cukup. Pemotongan gaji ini dinilai merugikan para guru yang sudha mengajar bertahun-tahun.
Adanya dugaan pemotongan gaji dibantah ketua Yayasan Winarni Rahmat Ririn Al-Azhar 43 Kota Gorontalo, Taufik Akbar.
Taufik menjelaskan bahwa pada bulan September 2023, pihak yayasan berencana melakukan penyesuaian tunjangan harian pegawai. Rencana itu menurutnya menjadi awal terjadinya polemik antara pihak yayasan dengan para guru yang merasa dirugikan.
Kebijakan penyesuaian tunjangan itu membuat para guru merasa keberatan dan ada petisi untuk mogok kerja.
“Adanya petisi mogok kerja, saya selaku ketua yayasan tentu khawatir kalau ini akan mengganggu proses pendidikan. Makanya saya laporkan ke dinas Tenaga Kerja Kota Gorontalo untuk melakukan perundingan. Bahkan penyesuaian tunjangan ini bukan hanya untuk para guru tapi semua karyawan yang ada di yayasan,” ungkap Taufik Akbar.
2. Pembayaran Gaji Karyawan Belum Dibayarkan
17 karyawan di Yayasan Al-Azhar yang belum menerima gaji diantaranya guru SD 8 orang, guru TK 3 orang dan 6 orang security dan cleaning service.
Hal itu diungkapkan Andrika Hasan selaku kuasa hukum para guru. Andrika mengungkapkan bahwa masalah tersebut dapat masuk dalam perselisihan hak. Ia menyebutkan dalam perjanjian bersama yang sebelumnya telah disepakati bahwa gaji guru akan dibayarkan setiap paling lambat tanggal 20.
“Sementara ini kan sudah lewat dan hampir 2 bulan, sehingga itu termasuk perjanjian bersamanya dilanggar. Jadi itu yang sangat kami sayangkan, masih ada beberapa orang guru yang tercatat belum terima gaji,” Ungkap Kuasa Hukum Guru, Andrika Hasan, Selasa (28/11/2023).
3. Yayasan PHK 3 Pegawainya
Ketiga pegawai tersebut diketahui telah bekerja selama 8-9 tahun di yayasan Al-Azhar Gorontalo. Namun mereka menerima surat PHK dan mengejutkan banyak pihak. Hal itu dinilai dilakukan secara sepihak tanpa alasan yang jelas.
Ketua Yayasan Winarni Rahmat Ririn Al-Azhar 43 Gorontalo, Taufik Akbar beberkan alasan melakukan pemutusan hubungan kerja (PHK) terhadap 3 orang pegawainya yang salah satunya merupakan kepala Sekolah Dasar (SD).
Pada awal November 2023, yayasan resmi mengeluarkan surat pemutusan hubungan kerja (PHK) kepada 3 orang pegawai yayasan. Yakni Zuhrotul Laili selaku kepala SD di yayasan tersebut, serta dua pegawai lainnya, Lailani Wahab dan Nikma Ntobuo.
Melihat isu yang beredar, Ketua Yayasan Al-Azhar Gorontalo membeberkan alasannya melakukan PHK. Taufik mengatakan bahwa ada persoalan yang telah dilanggar oleh ketiga pegawai itu.
“Ketiga pegawai ini melanggar aturan terkait dengan dana BOS. Jadi sekolah ini menerima dana BOS dan itu tidak dilaporkan kepada yayasan maupun sekretariat. Kami tidak mengetahui nominalnya berapa dan peruntukannya untuk apa,” ungkap Taufik Akbar.
Ketiga pegawai tersebut terpaksa harus di PHK dan hanya mendapat pesangon sebesar 300-500 ribu. Dimana Taufik menjelaskan bahwa besaran pesangon yang terima hanya sebesar 25% akibat dinilai melakukan pelanggaran berat.
Sementara mantan kepala sekolah SD yang di PHK, Zuhrotul Laili menjelaskan, dirinya menggunakan dan memanfaatkan dana BOS sesuai dengan juknis, serta telah dilaporkan melalui pertanggungjawaban kepada dinas pendidikan Kota Gorontalo.
Bahkan Zuhrotul mengaku bahwa pihak sekolah setiap bulannya telah melakukan rekonsiliasi dengan dinas pendidikan Kota Gorontalo.
4. FSPMI Gorontalo Ancam Polisikan ketua yayasan
Direktur Lembaga Bantuan Hukum (LBH) Federasi Serikat Pekerja Metal Indonesia (FSPMI) Provinsi Gorontalo ancam polisikan ketua Yayasan Winarni Rahmat Ririn Al-Azhar 43 Kota Gorontalo.
Hal ini menyusul tuduhan penggelapan yang kerap disampaikan sebagai alasan pemberian sanksi PHK kepada sejumlah tenaga didik di Al-Azhar Gorontalo.
Direktur LBH FSPMI Meyske Abdullah menegaskan pihaknya akan mengambil langkah hukum atas sejumlah pernyataan Ketua Yayasan Winarni Rahmat Ririn Al-Azhar 43 Kota Gorontalo tentang penggelapan dana bos. Karena menurut pengakuan seluruh guru yang sebelumnya mengkuasakan persoalan ini kepada LBH FSPMI. Pernyataan itu tidak benar dan menyesatkan.
Meyske menegaskan, Penggunaan dana BOS sudah sesuai dengan Juknis (Petunjuk teknis) yang ada. Tak hanya itu, Pihak sekolah juga rutin melaporkan penggunaan dana bos setiap bulan ke Dinas Pendidikan Kota Gorontalo.
“Ketua yayasan ini di mana-mana selalu ngomong penggelapan. Bahkan ketika mediasi saya sudah tekankan agar dia jangan sembarangan mengatakan soal penggelapan, karena kami tentu saja bisa menuntut balik. Logikanya ketika memang ada penggelapan, dana BOS itu tidak akan keluar pada bulan selanjutnya. Bahkan dana BOS ini penggunannya juga untuk membantu yayasan sepeti ATK dan lainnya. Ini yang kami sesalkan terhadap ketua yayasan saat ini,” Tegas Meyske Abdullah.
Meyske juga mengatakan, Langkah hukum terkait tuduhan penggelapan itu bukan hanya gertakan. Pihaknya akan mengambil jalan itu jika perlu dilakukan. Namun menurut Meyske, Pihaknya sejauh ini masih fokus untuk mencari jalan keluar agar aktivitas pendidikan di sekolah milik Yayasan Winarni Rahmat Ririn Al-Azhar 43 Kota Gorontalo itu segera berjalan kembali.
5. Yayasan tunggak Bayar BPJS Ketenagakerjaan
Ketua yayasan Al-Azhar Gorontalo, Taufik Akbar sebelumnya membenarkan bahwa BPJS Ketenagakerjaan masih mengalami tunggakan selama kurang lebih 1 tahun.
“Kalau untuk tunggakan BPJS Ketenagakerjaan sampai saat ini sekitar 40 jutaan. Sementara saya secara legal menjabat sejak bulan Agustus, jadi tunggakan ini sudah ada sebelum saya menjabat sebagai ketua yayasan yakni sejak bulan juli 2022,” Tegas Taufik Akbar.
Sementara untuk pembayaran BPJS Kesehatan, Taufik mengaku telah dibayarkan oleh pihak yayasan.
“Kalau BPJS kesehatan sampai hari ini saya cek itu sudah terbayarkan dan tidak ada masalah. Kemudian 39 orang pegawai yang ada, sebanyak 18 orang itu sudah mencairkan jaminan hari tuanya saat covid 19,” Ujar Taufik.
6. Yayasan Disebut Tak Pernah laporkan Kondisi Ketenagakerjaan
Penyidik Pegawai Negeri Sipil Dinas ESDM, Ketenagakerjaan dan Transmigrasi Provinsi Gorontalo, Muhammad Yodi Panto mengatakan bahwa Dinas Ketenagakerjaan telah memberikan nota pemeriksaan kedua kepada pihak yayasan.
“Dari hasil pemeriksaan, memang sampai saat ini yayasan tidak pernah melaporkan kondisi Ketenagakerjaannya kepada instansi yang membidangi Ketenagakerjaan. Temuan kedua, bahwa yayasan melakukan pemotongan gaji kepada karyawan atau guru, tetapi diduga tidak disetorkan ke BPJS Ketenagakerjaan,” Ujar Yodi.
Akibat hal itu, beberapa pekerja yang ada di yayasan Al-Azhar Kota Gorontalo tidak mendapatkan pelayanan Ketenagakerjaan akibat kelalaian yayasan yang menunggak iuran.
7. Kreditan Yayasan di Bank BTN menunggak
Gedung Yayasan Winarni Rahmat Ririn Al-Azhar 43 Gorontalo sebelumnya ditempel stiker oleh pihak Bank Tabungan Negara (BTN) Gorontalo.
Stiker itu bertuliskan “Rumah Ini adalah Agunan Bank BTN” dan bahwa gedung tersebut beratas namakan Winarni Monoarfa.
Ketua Yayasan Al-Azhar 43 Gorontalo, Taufik Akbar menegaskan bahwa hingga saat ini tidak ada bentuk penyitaan terhadap gedung yayasan. Dirinya mengatakan bahwa hal tersebut akibat pihak yayasan telah menunggak angsuran selama 14 hari.
“Sampai hari ini tidak ada penyitaan dan untuk kepemilikan gedung memang atas nama pribadi. Saya sudah hubungi bagian keuangan dan memang sudah telat bayar angsuran 14 hari. Saya sudah minta staf untuk langsung membayarkannya hari ini,” Jelas Taufik Akbar, Selasa (28/11/2023).
Lebih lanjut, dia mengatakan bahwa sejak awal pembangunan gedung yayasan Al-Azhar Gorontalo menggunakan kredit pinjaman di bank yang sampai saat ini masih dalam tahap pembayaran angsuran.
8. Polemik yayasan Buat Orang Tua Siswa Cemas
Buntut adanya poleik di yayasan tersebut menimbulkan kecemasan dari para orang tua siswa terhadap nasib masa depan anaknya. Para orang tua pun mulai merasakan dampak atas kegaduhan yang terjadi.
Fadli Hasan, selaku salah satu orang tua siswa mengatakan, kejadian ini mengusik masa depan anaknya yang dititipkan di Yayasan tersebut. Sebab, kegaduhan yang terjadi membuat anak-anak sudah tidak lagi konsentrasi belajar.
“Anak-anak disini merasa bahwa guru-guru itu punya kedekatan emosional yang dekat, sehingga akibat masalah ini beberapa anak-anak secara batin psikologi nya mulai terganggu kami lihat,” Ujar Fadli Hasan.
Orang tua siswa meminta agar dinas pendidikan Kota Gorontalo segera mengirim kepala sekolah yang baru, setelah pihak yayasan memberhentikan kepala sekolah sebelumnya.
“Kami mau sekolah ini tetap berjalan seperti biasanya tanpa mempengaruhi proses pembelajaran anak-anak. Karena ini tentu membawa nama besar Al-Azhar yang notabenenya memang diperuntukan secara nasional maupun internasional,” Ucap Fadli.
9. Yayasan pastikan pendidikan tak berhenti
Ketua Yayasan Taufik Akbar menegaskan proses pendidikan tetap berjalan sebagaimana mestinya. Hal itu untuk menjawab kecemasan orang tua siswa terhadap nasib anak-anak yang di sekolahkan dalam yayasan tersebut.
Taufik mengaku 19 guru yang mengundurkan diri sebelumnya hingga saat ini masih mengajar hingga surat pengunduran diri mendapat tanggapan dari pihak yayasan dalam kurun waktu 30 hari.
“Dalam aturan Ketenagakerjaan, kita selaku pemberi kerja diberikan waktu selama 30 hari apakah menerima atau menolak pengunduran diri itu. Sehingga kami tentu akan bijak dalam mengambil keputusan, kami hanya bisa pastikan bahwa pendidikan dan proses belajar mengajar tidak akan terhenti,” Jelas Taufik Akbar.
Namun pihaknya akan segera melakukan rekrutmen tenaga pengajar baru. Karena hingga saat ini ia menilai bahwa komunikasi antara pihak guru dan yayasan sudah terputus, sehingga dirinya tidak mengetahui apa yang menjadi keinginan pihak guru.
“Orang tua pasti cemas, tapi perlu kita ketahui bahwa di Gorontalo ini tidak kekurangan calon guru yang kualifikasi. Sisanya tinggal kita mencari mana yang terbaik dan itu kita serahkan ke dinas pendidikan Kota Gorontalo atau mungkin yayasan pesantren islam (YPI) pusat juga akan ikut ambil andil. Kita tentu akan lakukan rekrutmen secara terbuka,” jelas Taufik.
10. Pemkot Gorontalo Turun Tangan
Wali Kota Gorontalo, Marten Taha sebelumnya menegaskan pihaknya akan turun tangan terkait polemik di Yayasan Winarni Rahmat Ririn Al-Azhar 43 Gorontalo jika mengganggu stabilitas pendidikan.
Pemerintah diharapkan dengan cepat memberikan penyelesaian dan solusi terhadap masalah yang terjadi di yayasan tesebut. Dimana banyak orang tua siswa berharap agar pemerintah untuk mengambil langkah konkrit demi menjaga proses pembelajaran anak didik yang ada di yayasan tersebut.
Marten mengatakan, pihaknya akan bantu mediasi dengan menginstruksikan dinas pendidikan untuk menyikapi polemik di Yayasan Al-Azhar.
“Kalau hanya hal-hal teknis, saya kira itu tidak perlu dicampuri. Tapi kalau itu sudah menyangkut hajat orang banyak dan mengganggu stabilitas pendidikan di Kota Gorontalo, tentu kami akan turun tangan. Yang jelas tujuan kami nanti adalah supaya proses belajar mengajar di sekolah itu kembali normal,” Tegas Marten Taha.
Tim dulohupa











