Dulohupa.id – Pihak Fakultas Hukum, Pemerintahan dan Sosial (Fahupemsos) Universitas Nahdlatul Ulama Gorontalo (UNUGo) menegaskan tidak ada pungutan liar (Pungli) kepada mahasiswa yang akan mengikuti Pratik Kerja Lapangan (PKL) di luar daerah. Hal itu disampaikan Dekan Fahupemsos, Andi Inar Sahabat, SH, MH saat dikonfirmasi media Dulohupa, Selasa (13/6/2023).
Andi Inar menjelaskan, sejumlah mahasiswa penerima Kartu Indonesia Pintar (KIP) sebelumnya memperotes adanya dugaan pungli yang dilakukan oknum dosen di Fahupemsos. Menurut mahasiswa, pungutan tersebut tidak berlaku kepada penerima program KIP.
Dalam aturan Persejen Kemendikbud Nomor 10 Tahun 2022, mahasiswa hanya berpatokan pada poin 9 tentang “Perguruan tinggi tidak boleh memungut tambahan biaya apapun terkait operasional pendidikan penerima proram KIP kuliah yang terlait langsung dengan proses pembelajaran”.
Padahal kata Andi Inar, dalam poin 8 sebelumnya sudah dijelaskan bahwa Biaya operasional pendidikan penerima program KIP kuliah tidak termasuk untuk menanggung biaya pendukung pelaksanaan kuliah kerja nyata, magang dan Praktik kerja lapangan bagi penerima KIP.
Hal itu juga ditegaskan kembali dalam poin 10 yang berisi “terdapat pembiayaan yang harus dibayar semua mahasiswa termasuk penerima program KIP kuliah yang tidak terkait dengan proses pembelajaran, atau tidak termasuk biaya operasional pendidikan pada perguruan tinggi yang ditetapkan oleh pimpinan Perguruan Tinggi, pembebanan biaya dimaksud kepada mahasiswa penerima program KIP kuliah harus mempertimbangkan kemampuan ekonomi”.
“Jadi uang PKL sebanyak Rp 3 Juta yang diminta daris etiap mahasiswa PKL diluar dari biaya pendidikan atau tidak terkait langsung dengan proses pembelajaran,” tegas Dekan Fahupemsos yang juga merupakan Advokat tersebut.
“Mereka salah menafsirkan aturan tersebut. Padahal PKL itu kan butuh biaya dan harus dipenuhi mahasiswa yang ingin PKL di luar daerah, karena mahasiswa yang PKL ada biaya pemberangkatan, biaya penginapan dan kebutuhan lainnya,” sambungnya.
Ia menilai permasalahan ini hanya Mis komunikasi saja, tapi pihaknya sudah memberikan penjelasan kepada para mahasiswa saat melakukan unjuk rasa pada Senin kemarin.
“Saya rasa permasalahan ini sudah terklarifikasi kepada mahasiswa karena sudah dilakukan audiensi. Jadi masalah ini saya anggap sudah selesai,” pungkasnya.
Reporter: Wahyono











