Dulohupa.id- Sebanyak empat staf Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Gorontalo, terkonfirmasi positif COVID-19. Keempat staf itu merupakan bagian dari sembilan belas pegawai yang melakukan pemeriksaan swab pada 9 September 2020 kemarin.
Hal itu seperti yang diungkapkan oleh Haris Suparto Tome, anggota satuan tugas percepatan penanganan COVID-19 di kabupaten setempat, yang juga menjabat sebagai Kepala Dinas Komunikasi dan Informasi.
“Hasil test swab dari KPU Kabupaten Gorontalo, ada empat orang staf terindikasi (terkonfirmasi terpapar) COVID-19,” ungkap Haris ditemui di ruang kerjanya, Jumat (18/09).
Lebih lanjut kata Haris, keempat staf tersebut telah menjalani isolasi mandiri, sebab, “mengacu pada aturan WHO, mereka yang terindikasi (terkonfirmasi) COVID-19 harus melakukan Isolasi selama kurang lebih empat belas hari,” jelasnya
Haris juga menjelaskan, bahwa pihaknya akan tetap melakukan tracking kontak kepada keempat staf KPU tersebut. Sebab, jika ada yang terkonfirmasi positif, maka sesuai protokol, pihaknya harus menemukan siapa saja yang berkontak dengan mereka.
Meski begitu, saat ini, aktivitas di kantor KPU tetap berjalan seperti biasa, lagian,” pihak kami juga sudah menyampaikan edaran pemerintah tentang Work From Home (WFH). tandasnya
Reporter: Fandiyanto Pou Editor : Wawan Akuba