Scroll Untuk Lanjut Membaca
HEADLINE

Dua Akun Tiktok Dipolisikan, Diduga Cemarkan Nama Baik Tonny Uloli

498
×

Dua Akun Tiktok Dipolisikan, Diduga Cemarkan Nama Baik Tonny Uloli

Sebarkan artikel ini
Akun Tiktok Dipolisikan
Frengky Uloli selaku kuasa hukum Tonny Uloli saat memperlihatkan surat laporan pengaduan ke Polda Gorontalo. Foto/ist

Gorontalo – Dua akun Tiktor dilaporkan ke Polda Gorontalo atas dugaan pencemaran nama baik calon Gubernur Gorontalo, Tonny Uloli, Minggu (03/11/2024).

Frengki Uloli selaku kuasa hukum mengatakan, dua kun Tiktok ini sudah berulang kali membuat postingan yang merugikan Tonny Uloli.

Ada beberapa postingan yang dianggap hoaks yakni, terkait adanya postingan ijazah palsu milik Tonny Uloli, postingan mengenai latar belakang Tonny Uloli sebagai pebisnis, yang sukses di tengah penderitaan masyarakat Papua.

“Kami mengambil jalur tegas mengadukan dua akun tiktok masing-masing nama akun anak bunda dengan user ruang di hatimu, serta akun the adventerers dengan user 8201358263478, ke Polda Gorontalo,” tegas Frengki.

Kata Frengsi,  pemilik dua akun Tiktok ini melanggar Pasal 45 ayat (6) Jo pasal 27A UU 1/2024 tentang perubahan kedua atas UU 11 l/2008 tentangg ITE.

Ia juga menyayangkan adanya oknum-oknum melakukan kampanye hitam untuk menyerang calon Gubernur Gorontalo, Tonny Uloli.

“Bukannya memberikan pendidikan politik santun kepada masyarakat melalui gagasan program visi misi, tetapi menyebar berita-berita yang menyimpang,” pungkasnya.

Redaksi