Dulohupa.id – Dokumen kebijakan umum anggaran (KUA) dan prioritas platform anggaran sementara (PPAS) tahun 2022 rampung dibahas DPRD Kota Gorontalo.
“Sesuai dengan peraturan perundang-undangan, selesai dibahas oleh tim anggaran pemerintah daerah (TAPD) dan badan anggaran (Banggar) DPRD, maka dilaksanakan rapat paripurna penandatanganan kesepakatan KUA PPAS” kata Erman Latjengke.
Selanjutnya kata Erman, usai penandatanganan KUA PPAS perubahan 2022, DPRD masih akan menunggu rancangan APBD perubahan dari kepala daerah, yang akan disusun oleh tim anggaran pemerintah daerah (TAPD).
“Nanti akan disampaikan oleh kepala daerah kepada kami, untuk kemudian ditetapkan menjadi peraturan daerah (perda) APBD Perubahan” jelasnya.
Politisi Parta Demokrat ini menjelaskan, dalam pembahasan nantinya tidak menutup kemungkinan akan ada perubahan yang dilakukan, sebab bisa saja nanti akan ada penambahan maupun pengurangan dalam postur APBD Perubahan.
“Baik dari DPRD maupun OPD yang ada di kota Gorontalo, itu menyampaikan anggaran-anggaran yang mereka butuhkan dalam rangka akhir tahun. Sehingga tambahan pendapatan itu harus berhadapan dengan belanja” pungkas Erman Latjengke. (Adv)
Reporter: Sumitro Igirisa











