Scroll Untuk Lanjut Membaca
DEPROV GORONTALOHEADLINE

DPRD Resmi Usulkan 3 Nama Calon Penjabat Gubernur Gorontalo

×

DPRD Resmi Usulkan 3 Nama Calon Penjabat Gubernur Gorontalo

Sebarkan artikel ini
Calon Penjabat Gubernur Gorontalo
Rapat penetapan usulan nama calon Penjabat Gubernur Gorontalo yang dipimpin ketua DPRD Paris Jusuf di ruang sidang kantor DPRD Foto/Ist

Dulohupa.id – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) resmi menetapkan 3 nama calon penjabat Gubernur Gorontalo yang akan diusulkan kepada Menteri Negeri dalam Negeri (Mendagri) Tito Karnavian.

Usulan nama tersebut disepakati setiap fraksi setelah DPRD Provinsi Gorontalo menggelar Rapat Paripurna ke-109 dalam rangka penetapan usulan calon Pj Gubernur Gorontalo, Selasa (4/4/2023).

Rapat penetapan usulan nama calon Penjabat Gubernur Gorontalo yang dipimpin ketua DPRD Paris Jusuf itu sempat memanas karena sejumlah fraksi berbeda pendapat.

Hingga akhirnya 7 Fraksi di DPRD menyetujui tiga nama yang diusulkan yakni Hamka Hendra Noer, Firdaus D Wilmar, dan Ismail Pakaya.

Adapun suara terbanyak berdasarkan usulan fraksi-fraksi adalah Hamka Hendra Noer mendapat 7 suara, Ismail Pakaya 4 Suara dan Firdaus D Wilmar 3 suara.

Sebelumnya DPRD Provinsi Gorontalo diminta usulkan 3 nama calon penjabat Gubernur (Penjagub) Gorontalo oleh Kementerian Dalam Negeri.

“Dalam edaran surat mendagri kita diminta maksimal mengusulkan tiga nama, namun tidak menutup kemungkinan ada fraksi yang mengusulkan dua nama atau satu nama,” Ketua fraksi Golkar DPRD Provinsi Gorontalo, Fikram Salilama.

Lanjut Fikram, apabila 7 fraksi ini mengusulkan nama yang berbeda, berarti totalnya ada 21 nama. Lalu akan dilihat perankingan.

“Misalnya si A diusulkan oleh tiga fraksi, si B dua fraksi, si C satu fraksi. Lalu urutan yang ketiga itu misalnya ada yang didukung oleh misalnya 3 fraksi yang sama, itu yang divoting,” ujar Fikram.

Redaksi