Scroll Untuk Lanjut Membaca
DEPROV GORONTALOHEADLINE

DPRD Provinsi Gorontalo Jalin Kerja Sama dengan Media Tidak Terverifikasi

52
×

DPRD Provinsi Gorontalo Jalin Kerja Sama dengan Media Tidak Terverifikasi

Sebarkan artikel ini
DPRD Provinsi Gorontalo
Kantor DPRD Provinsi Gorontalo. Foto/ist

Gorontalo – Upaya peningkatan kualitas komunikasi publik dengan pendistribusian informasi berkualitas yang dibangun oleh Dinas Komunikasi, Informasi dan Statistik (Diskominfotik) Provinsi Gorontalo rupanya diabaikan oleh pimpinan DPRD Provinsi Gorontalo.

Hal ini setelah melihat banyaknya Media yang tidak terverifikasi menjalin kerjasama dengan DPRD Provinsi (Deprov) Gorontalo. Artinya media tersebut tidak sesuai standar perusahaan pers yang telah diatur pemerintah melalui Dewan Pers.

Pimpinan Deprov dinilai abai terhadap kualitas Media dan standarisasi Media kerjasama. Padahal DPRD adalah lembaga yang paling paham dan tunduk terhadap aturan.

“Ada 35 Media yang kami lihat telah menjalin kerjasama dengan kehumasan Deprov Gorontalo. Namun dari jumlah itu sebagian besar tidak memenuhi standar sebagai perusahaan pers yang layak untuk bekerjasama,” ucap Fadli Poli ketua Persatuan Wartawan Indonesia (PWI) Provinsi Gorontalo, Selasa (18/3/2025).

Fadli menguraikan pimpinan maupun sekretariat Deprov harusnya mengikuti standar yang diberlakukan Diskominfo Provinsi Gorontalo dalam menjalin kerjasama media. Sebab dalam empat tahun terakhir, Diskominfo konsisten membina media yang belum terverifikasi hingga pada akhirnya media-media tersebut mengikuti ketentuan perusahaan pers sebagaimana yang telah diatur oleh Dewan Pers selaku lembaga yang mengatur keberadaan media cetak dan pers di Indonesia.

Hal itu juga telah dilakukan Deprov selama ini. Memberikan ruang pembinaan untuk media-media baru dalam meningkatkan perusahaan pers mereka untuk memenuhi standar. Hanya saja setiap tahun jumlah media kerjasama terus bertambah dan diisi oleh media-media baru.