Scroll Untuk Lanjut Membaca
DPRD Kota GorontaloKOTA GORONTALO

DPRD Kota Gorontalo Nilai Kinerja SKPD Kurang Maksimal

×

DPRD Kota Gorontalo Nilai Kinerja SKPD Kurang Maksimal

Sebarkan artikel ini
Muksin Brekat, Aleg DPRD Kota Gorontalo/Isitimewa

Dulohupa.id- Kinerja SKPD mitra Komisi B Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Gorontalo dinilai kurang maksimal dalam hal penyerapan anggaran dan memberikan kontribusi PAD.

Muksin Brekat, Wakil Ketua Komisi B DPRD Kota Gorontlao, diwawancarai usai rapat kerja evaluasi kinerja SKPD tahun 2021, pada Selasa (18/1/2022) kemarin. Menegaskan SKPD mitra kerja komisi B harus memaksimalkan kinerjanya di tahun 2022 ini.

“Hasil evaluasi kami (DPRD) mendapati beberapa SKPD belum maksimal kinerjanya, baik dalam kontribusi pendapatan asli daerah dan penyerapan anggaran” kata Muksin.

Ia juga menambahkan, di tahun 2022 ini akan intens mengevaluasi seluruh SKPD mitra kerja Komisi B dibidang ekonomi dan keuangan. Serta meminta agar Semua SKPD menyerahkan data kegiatan tahun anggaran 2022, yang nantinya akan dijadikan landasan untuk melakukan evaluasi setiap periode.

“Kita meminta untuk semua SKPD kota Gorontalo menyerahkan data kegiatan tahun anggaran 2022 yang nantinya akan dijadikan bahan landasan evaluasi setiap sekian periode”tandasnya.

Reporter: Reinaldi Julfirman