Dulohupa.id – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Gorontalo menggelar rapat dengar pendapat (RDP) terkait dengan relokasi lapak kuliner yang ada di Desa Isimu Raya Kecamatan Tibawa Kabupaten Gorontalo, Selasa (11/7/2023).
Melalui komisi gabungan, yakni Komisi II dan III, Wakil Ketua Komisi II, Safrudin Hanas yang saat itu memimpin rapat menjelaskan, persoalan tersebut dibawa ke DPRD dalam rangka memastikan para pedagang lama diprioritaskan menempati lapak yang telah disiapkan.
“Kita juga ingin memastikan, Pemerintah Daerah lewat Dinas PUPR dapat segera menjalankan proyek pembangunan Taman RTH (Ruang Terbuka Hijau) sebagaimana yang telah direncanakan. Sehingga, para pedagang segera bersiap pindah ke lapak yang baru,” ungkap Safrudin.
Lebih lanjut, Safrudin mengatakan, pihaknya mengingatkan dalam pembangunannya perlu disiapkan tempat sampah. Sehingga tidak ada sampah yang berserakan ketika taman itu selesai dikerjakan.
“Makanya para pedagang juga kita harapkan dapat menjaga kebersihan lapak mereka masing-masing. Kalau perlu kerja sama dengan Dinas Lingkungan Hidup, sehingga bisa menyiapkan jalur pengangkutan sampah,” ucap Safrudin Hanasi.
Sementara, Anggota Komisi III, Sahmid Hemu turut menyumbangkan saran. Ia meminta pihak Dinas Perindag untuk mengawal terkait relokasi atau pemindahan para pedagang ke lapak kuliner yang baru.
“Harus dipastikan mereka semua mendapat hak yang sama. Soal ada yang sudah tak lagi berjualan dan sebagainya itu juga harus dikawal agar tidak ada kecemburuan di antara pedagang,” tukas Aleg Fraksi PDIP itu.
Reporter: Herman Abdullah