Scroll Untuk Lanjut Membaca
DPRD Kota GorontaloPEMKOT GORONTALO

DPRD dan Pemkot Gorontalo Paripurnakan Ranperda KUA dan PPAS Anggaran 2026

×

DPRD dan Pemkot Gorontalo Paripurnakan Ranperda KUA dan PPAS Anggaran 2026

Sebarkan artikel ini
Paripurna DPRD
DPRD Kota Gorontalo bersama Pemerintah Kota Gorontalo laksanakan rapat Paripurna Ranperda KUA dan PPAS Tahun Anggaran 2026. Foto/Dulohupa

Dulohupa.idDPRD Kota Gorontalo bersama Pemerintah Kota Gorontalo laksanakan rapat paripurna dalam rangka penyampaian rancangan Kebijakan Umum (KUA) dan Prioritas Plafon Anggaran Sementara (PPAS) APBD Kota Gorontalo tahun anggaran 2026.

Rapat bersama ini berlangsung di Aula Kantor DPRD Kota Gorontalo pada Senin (25/08/2025). Ketua DPRD Kota Gorontalo, Irwan Hunawa mengungkapkan bahwa pembahasan bersama ini yang akan dilaksanakan pada tahun berikut.

“Alhamdulillah pada hari ini, kita telah laksanakan paripurna pengantar KUA dan PPAS tahun 2026, ini merupakan sebuah kegiatan yang akan dilaksanakan di tahun 2026,” ujar Irwan kepada awak media.

Menurut Irwan, terdapat 6 poin prioritas yang akan dilakukan pemerintah kota nantinya.

“Ini bagaimana kami sebagai anggota DPRD bertanggung jawab terhadap prodak hukum yang dikeluarkan oleh daerah, sehingga kami memacu untuk bagaimana semua kegiatan- kegiatan yang bisa memudahkan untuk pelaksanaan kegiatan pemerintah untuk rakyatnya,” tandasnya.

Menurutnya, hal ini dilakukan agar kegiatan- kegiatan pemerintah dapat segera dilaksanakan berdasarkan hukum yang berlaku.

“Kami sangat responsif supaya setiap kegiatan-kegiatan itu sudah bisa dilaksanakan dan berdasarkan landasan hukum yang ada,” ucap Irwan.

Reporter: Yayan