Scroll Untuk Lanjut Membaca
PEMPROV GORONTALO

DPRD Apresiasi LKPJ Gubernur Gorontalo

91
×

DPRD Apresiasi LKPJ Gubernur Gorontalo

Sebarkan artikel ini
Gubernur Gorontalo Rusli Habibie saat menandatangani berita acara, pada pelaksanaan Rapat Paripurna Istimewa DPRD yang ke 20, yang dilakukan melalui aplikasi webinar, Kamis (4/6). (F. Humas Pemprov. Gorontalo)

Dulohupa.id– Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi Gorontalo menerima secara resmi Laporan Keterangan Pertanggungjawaban (LKPJ) Gubernur Gorontalo, Rusli Habibie tahun 2019. Penyerahan LKPJ ini dilakukan dalam Rapat Paripurna Istimewa DPRD yang dilakukan melalui aplikasi Webinar, kamis (4/6).

“Pada fungsi anggaran, DPRD sangat mengapresiasi kinerja pemerintah daerah, dalam hal in Gubernur yang telah secara konsisten merencanakan penganggaran yang proposional antara belanja publik dan belanja aparatur, yang berorientasi pada sektor-sektor pemberdayaan masyarakat, serta akuntabilitas dan pelaksanaan penatausahaan keuangan yang sangat baik, sehingga mendapatkan penilaian yang baik dari BPK RI,” Ujar Ketua Pansus DPRD Provinsi Gorontalo Thomas Mopili.

Namun demikian, dalam penyampaiannya, Thomas selaku perwakilan Pansus DPRD Provinsi Gorontalo, tetap memberikan sejumlah catatan khusus yang perlu mendapatkan perbaikan. Diantaranya, mengenai Ranperda Baca tulis Al-quran serta Ranperda tentang Administrasi Kependudukan.

“Lebih dari itu kami tim panitia khusus DPRD, memberikan apresiasi dan penghargaan setinggi tingginya kepada Gubernur dan Wakil Gubernur, pimpinan dan anggota DPRD, serta semua pihak yang membantu pelaksanaan LKPJ Gubernur tahun anggaran 2019 ini,” tambahnya

Sementara itu, Gubernur Gorontalo, Rusli Habibie yang saat itu turut didampingi oleh Wakil Gubernur Gorontalo, Idris Rahim, juga memberikan apresiasi kepada seluruh anggota DPRD Provinsi Gorontalo yang menurutnya, telah banyak membantu kinerja Pemerintah Provinsi Gorontalo.

“Mengingat saat ini kita dalam kondisi Pandemi atas wabah Covid 19, namun hal tersebut tidak menurunkan semangat dan aktivitas rekan-rekan DPRD dalam memenuhi dan melaksanakan tugas dan tanggungjawabnya sebagaimana ketentuan peraturan yang diamanahkan,” Ujar Rusli. (*/DP-02)