Scroll Untuk Lanjut Membaca
banner
POHUWATOPOLITIK

DPC dan DPRT PAN Pohuwato Tolak Penggantian Mariaty Yusuf di DPRD

297
×

DPC dan DPRT PAN Pohuwato Tolak Penggantian Mariaty Yusuf di DPRD

Sebarkan artikel ini
Surat pernyataan pengurus DPC dan DPRT Partai Amanat Nasional Kabupaten Pohuwato/F. Isitimewa

Dulohupa.id – Seluruh pengurus Dewan Pimpinan Cabang (DPC) dan Dewan Pimpinan Ranting (DPRT) Partai Amanat Nasional Kabupaten Pohuwato menolak penggantian Mariaty Yusuf dari kursi DPRD di daerah tersebut.

Dari surat gugatan yang diterima redaksi Dulohupa.id, keberatan dan penolakan itu tertuang dalam surat pernyataan yang ditandatangani oleh sembilan orang pengurus DPC dan DPRT Partai Amanat Nasional se Kabupaten Pohuwato.

Mereka menilai, Mariaty Yusuf yang sudah dua periode duduk di kursi parlemen Kabupaten Pohuwato masih layak dan percaya bahwa Mariaty sebagai keterwakilan gender dalam menyuarakan aspirasi dari kaum perempuan.

Sebelumnya, Internal Partai Amanat Nasional Kabupaten Pohuwato, Provinsi Gorontalo mendadak riuh. Mariaty Yusuf, anggota Partai Amanat Nasional  yang juga Aleg DPRD Kabupaten Pohuwato dipaksa mundur dari jabatannya sebagai anggota legislatif. Mariaty Yusuf bahkan dipaksa menandatangani surat pengunduran diri sebagai anggota dewan dan bersedia diganti dengan kader PAN yang lain.

Surat pernyataan bermaterai yang ditandatangani 29 mei 2022 itu memuat sejumlah poin. Diantaranya, Mariaty Yusuf Anggota DPRD Kabupaten Pohuwato dari Partai Amanat Nasional (PAN) bersedia mundur dari jabatannya. Tak hanya itu, Mariaty juga diminta untuk tidak akan melakukan gugatan hukum atas pengunduran dirinya tersebut.

Redaksi