Scroll Untuk Lanjut Membaca
LINGKUNGANPEMPROV GORONTALO

DLHK Sayangkan Perusahaan Tidak Jalin Koordinasi dan Komunikasi Dengan Baik

×

DLHK Sayangkan Perusahaan Tidak Jalin Koordinasi dan Komunikasi Dengan Baik

Sebarkan artikel ini
Kadis LHK Provinsi Gorontalo, Fayzal Lamakaraka-dulohupa.id
Kadis LHK Provinsi Gorontalo, Fayzal Lamakaraka. Foto KrisDulohupa

Dulohupa.id – Dinas Lingkungan Hidup dan Kehutanan (DLHK) Provinsi Gorontalo sayangkan ada sejumlah perusahaan di Provinsi tidak menjalin Koordinasi dan komunkasi dalam menjalankan aktivitas.

Keberadaan perusahaan yang bergerak dalam sektor pemanfaatan lingkungan terus mengalami pertumbuhan di Provinsi Gorontalo. Kehadiran perusahaan tersebut tentu tidak terlepas dari tanggungjawab dan pemantauan dari dinas LHK Provinsi Gorontalo selaku pembina di Daerah.

“Memang dari sisi perizinan, mereka mengantongi izin langsung dari Kementerian atau pemerintah pusat. Namun kita selaku pengelola yang ada di daerah, sehingga harusnya kita juga selaku pembina dalam hal itu. Tapi perusahaan terkadang merasa bahwa mereka telah mengantongi izin kementrian” Tutur Kadis LHK Provinsi Gorontalo, Fayzal Lamakaraka.

“Sehingga apa kegiatan yang mereka lakukan di wilayah kerja mereka, tidak terkoordinasi dan terkomunikasi ke kami,” Tambah Fayzal Lamakaraka.

Akibat dari hal tersebut, ketika terjadi gejolak di lapangan dan menimbulkan berbagai pertanyaan dari masyarakat, akan mengakibatkan sebuah kebingungan dalam memberikan jawaban. Hal tersebut merupakan dampak tidak terjalinnya komunikasi dan Koordinasi pihak perusahaan kepada dinas LHK sebagai pembina di daerah.

“Kami kadang kaget nanti saat di lapangan terjadi masalah. Saya menilai bahwa perusahaan menggangap sepela keberadaan dinas LHK karena mereka sudah mengantongi izin dari pusat. Seharunya mereka menyampaikan laporan apa yang menjadi progres kegiatan mereka, yang kemudian kami selaku pembina akan melaporkannya ke pusat, namun komunikasi itu kadang terputus,” Ungkap Fayzal.

Namun demikian, Fyazal juga menyebutkan masih terdapat beberapa perusahaan yang taat dan terus menjaga Koordinasi dan komunkasi dengan dinas LHK, yang dapat membuat kedua belah pihak menjadi satu pemahaman. Sehingga, ketika terjadi gejolak di lapangan, dinas LHK dapat memberikan penjelasan kepada masyarakat.

“Bukan hanya kepada dinas, tapi pemerintah provinsi maupun Kabupaten/Kota juga butuh informasi dan komunikasi dari pihak perusahaan. Mereka harus menyadari bahwa wilayah kerja mereka ada di wilayah Kabupaten/Kota tempat mereka bekerja. Maka dari itu, saya berharap agar para invenstor atau perusahaan agar mari kita sama-sama bangun komunikasi yang baik,” Pungkasnya.

Reporter : Kris