Scroll Untuk Lanjut Membaca
PEMPROV GORONTALO

DLHK Gorontalo Bahas Dokumen ANDAL dan RKL-RPL Pembangunan SUTT 150 kV Marisa 

61
×

DLHK Gorontalo Bahas Dokumen ANDAL dan RKL-RPL Pembangunan SUTT 150 kV Marisa 

Sebarkan artikel ini
SUTT Marisa
Rapat pembahasan ANDAL rencana pembangunan SUTT Maslrisa. Foto/Ist

Gorontalo – Komisi penilai Amdal atau Tim Uji Kelayakan Lingkungan Hidup Provinsi Gorontalo melaksanakan pembahasan dokumen ANDAL dan RKL-RPL Rencana pembangunan SUTT 150 kV Marisa – Pelanggan PT GSM dan GI 150 kV Marisa (Ext) oleh PT PLN (Persero) Unit Induk Pembangunan Sulawesi. Pembahasan ini dilaksanakan hari Jum’at (07/3/2025) kemarin di Hotel Grand-Q Kota Gorontalo.

Turut hadir para pakar dari berbagai bidang, termasuk unsur Kementerian Lingkungan Hidup/BPLH-RI, Pemda Provinsi Gorontalo, Pemda Kabupaten Pohuwato dan perwakilan Masyarakat yang terkena dampak, Tim Teknis DLHK Provinsi Gorontalo, pihak PT PLN (Persero) UIP Sulawesi, dan Konsultan penyusunan Dokumen kelayakan lingkungan.

Rapat Pembahasan ini dilakukan dalam 2 Sesi dengan menerima saran dan tanggapan dari berbagai pihak. Kegiatan ini dlam pemenuhan kebutuhan energi listrik kepada pelanggan, khususnya PT GSM, serta untuk meningkatkan keandalan sistem transmisi di wilayah Marisa sudah tidak lama lagi akan memasuki tahapan pelaksanaan kegiatan.

Diketahui ANDAL (Analisis Dampak Lingkungan Hidup) memiliki peran yang sangat penting bagi sebuah perusahaan, terutama dalam konteks keberlanjutan dan tanggung jawab lingkungan.

ANDAL bukan hanya sekadar kewajiban hukum, tetapi juga merupakan instrumen penting bagi perusahaan untuk mengelola risiko lingkungan, meningkatkan reputasi, dan mencapai keberlanjutan usaha serta perusahaan dapat berkontribusi pada perlindungan lingkungan hidup dan menciptakan nilai tambah bagi semua pemangku kepentingan.