Scroll Untuk Lanjut Membaca
banner
HEADLINELINGKUNGANPEMPROV GORONTALO

Dinas LHK Gorontalo Periksa Formulir KA-ANDAL Rencana Pembangunan SUTT 150 kV Marisa

81
×

Dinas LHK Gorontalo Periksa Formulir KA-ANDAL Rencana Pembangunan SUTT 150 kV Marisa

Sebarkan artikel ini
Pembangunan SUTT Marisa
DLHK Provinsi Gorontalo Laksanakan Pemeriksaan Formulir KA-ANDAL Pada Pembangunan SUTT 150 kV Marisa. Foto: PPID DLHK

Dulohupa.id – Dinas Lingkungan Hidup dan Kehutanan (LHK) Provinsi Gorontalo melaksanakan pemeriksaaan formulir Kerangka Acuan ANDAL (KA-ANDAL) pada rencana pembangunan Saluran Udara Tegangan Tinggi (SUTT) 150 kV Marisa.

Hal tersebut dilakukan untuk memenuhi kebutuhan listrik dan menunjang kegiatan pembangunan di Provinsi Gorontalo.

Pihak PT PLN (Persero) UIP Sulawesi merencanakan kegiatan pembangunan SUTT 150 kV dan ekstensi Gardu Induk 150 kV Marisa merupakan bagian dari upaya pemenuhan kebutuhan energi listrik pelanggan, khususnya PT GSM serta untuk meningkatkan keandalan sistem transmisi di wilayah Marisa.

Sebelum pelaksanaan kegiatan pembangunan SUTT ini, maka harus dimulai terlebih dahulu dengan Studi kelayakan lingkungan, karena rencana kegiatan tersebut sebagian Tower/TIP masuk di dalam Cagar Alam Panua, maka diwajibkan menyusun dokumen AMDAL.

Tahap awal dalam proses penyusunan dokumen Analisis Mengenai Dampak Lingkungan (AMDAL) juga diperlukan adanya pemeriksaan formulir KA-ANDAL yang dilaksanakan oleh Komisi Penilai Amdal atau Tim Uji Kelayakan Lingkungan DLHK Provinsi Gorontalo.

Kegiatan pemeriksaan formulir Kerangka Acuan ANDAL tersebut digelar di Hotel Yulia, Kota Gorontalo pada Kamis (16/01/2025).

Dalam kegiatan ini, turut dihadiri oleh para pakar dari berbagai bidang, termasuk unsur Kementerian Lingkungan Hidup/BPLH-RI, Pemda Provinsi Gorontalo, Pemda Kabupaten Pohuwato, Tim Teknis DLHK Provinsi Gorontalo, pihak PT PLN (Persero) UIP Sulawesi, dan Konsultan penyusunan Dokumen kelayakan lingkungan.