Scroll Untuk Lanjut Membaca
banner
HEADLINELINGKUNGANPEMPROV GORONTALO

AMMPL Desak DLHK Gorontalo Tindak Tegas PT LIL – PT IGL Diduga Lakukan Pertambangan Ilegal

290
×

AMMPL Desak DLHK Gorontalo Tindak Tegas PT LIL – PT IGL Diduga Lakukan Pertambangan Ilegal

Sebarkan artikel ini
Tambang Ilegal Popayato
Aliansi Mahasiswa dan Masyarakat Peduli Lingkungan gelar aksi di Kantor DLHK Provinsi Gorontalo. Foto/Dulohupa

Dulohupa.id – Aliansi Mahasiswa dan Masyarakat Peduli Lingkungan (AMMPL) gelar unjuk rasa di Kantor Dinas Lingkungan Hidup dan Kehutanan (DLHK) Provinsi Gorontalo, Kamis (16/01/2025).

Koordinator aksi, Wahyu Pilobu mengatakan bahwa aksi ini upaya merespon aktivitas pertambangan emas ilegal yang saat ini terjadi di wilayah Popayato, Kabupaten Pohuwato.

“Aksi pertambangan ini dampaknya sangat luar biasa untuk masyarakat yang ada di Kecamatan Popayato,” ujar Wahyu.

Kata Wahyu, kurang lebih 6 bulan kondisi air bersih di wilayah Popayato sulit didapatkan. Menurut dia, hal ini disebabkan karena adanya aktivitas tambang ilegal tersebut.

“Kita minta pemerintah itu harus menyoroti, tapi sampai hari ini belum ada jawaban pasti ataupun tindakan untuk memberikan solusi kepada masyarakat yang terdampak,” ungkapnya.

Kata Wahyu, pihaknya menelusuri sebab-musabab terjadinya kelangkaan mendapatkan air bersih, didapatkan adanya keterlibatan perusahaan PT Loka Indah Listari (LIL) dan PT Inti Global yang bukan bergerak dibidang pertambangan, justru diduga beraktivitas melakukan pertambangan ilegal lokasi itu. Padahal kedua perusahaan itu bergerak di bidang perkebunan sawit.

“Dugaan itu ada keterlibatan perusahaan yang main tambang di atas (lokasi tambang). Itu perusahaan PT LIL dan PT IGL, dua perusahaan itu yang diduga sedang bermain tambang di Kecamatan Popayato,” ucap Wahyu.

Kedatangan massa aksi di kantor DLHK Provinsi Gorontalo juga menuntut laporan per-semester dari kedua perusahaan yang diduga main tambang, dan terkait data kerusakan lingkungan dari tahun 2023-2025.